Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDAM Gratis Mulai Mei 2020, Perumda Tirta Mangutama Berharap Masyarakat Bijak Gunakan Air

Bali Tribune/ Ketut Golak
Balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati Ketut Suiasa, Senin (13/4/2020) sudah mengumumkan enam kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam menghadapi pandemi virus Corona (Covid-19). Salah satu kebijakan yang dimaksud adalah menggratiskan pembayaran air PDAM kepada masyarakat Badung untuk rumah tangga dan sosial selama tiga bulan ke depan.
 
Nah, sebagai tindak lanjut dari kebijakan orang nomor satu di Gumi Keris itu, pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mangutama Kabupaten Badung mengaku sudah melakukan persiapan agar kebijakan strategis ini bisa berjalan dengan baik.
 
“Kami sudah siap untuk menggratiskan tagihan air selama tiga bulan, sesuai kebijakan pimpinan,” tegas I Ketut Golak selaku Direktur Perumda Tirta Mangutama, Selasa (14/4/2020).
 
Dijelaskan, tagihan PDAM yang digratiskan hanya untuk golongan rumah tangga dan sosial. Artinya, untuk pelanggan yang masuk kategori usaha atau industri tetap akan dikenakan tagihan. “Gratis untuk rumah tangga dan sosial,” katanya.
 
Kebijakan ini, lanjut Ketut Golak akan mulai berlaku untuk pemakaian air pada bulan April ini. Jadi saat pembayaran tagihan bulan Mei 2020 masyarakat sudah tidak bayar. “Kajian teknisnya masih kami bahas. Tapi, yang pasti bulan Mei masyarakat sudah gratis,” jelasnya.
 
Dengan penggratisan PDAM ini, pria asal Desa Sobangan, Mengwi ini, berharap bisa membantu dan meringankan beban masyarakat di tengah pandemi wabah Covid-19. 
 
“Kita harus gotong-royong menghadapi virus Corona ini. Tidak hanya pemerintah tapi semua pihak,” ujarnya.
 
Meski air minum digratiskan, Ketut Golak tetap mengimbau masyarakat Badung agar bijak dalam menggunakan air. 
 
“Walaupun gratis kami harap masyarakat bijak memanfaatkan air sehingga kebijakan ini bermanfaat untuk masyarakat,” tegasnya.
Sementara Direktur Teknik Perumda Tirta Mangutama Badung, I Wayan Suyasa menambahkan bahwa penggratisan tagihan PDAM ini berlaku untuk bulan Mei-Juni-Juli atau  pemakaian April - Mei - Juni 2020.
 
“Kebijakan ini berlaku seluruh  pembayaran rekening air atas golongan sosial A dan B. Sementara untuk golongan Rumah Tangga D1 dan Rumah Tangga D2 penggratisan berlaku untuk pemakaian 0-10 M3 Per bulanm,” ujarnya. 
 
Untuk penggunaan lebih dari itu, pihaknya masih melakukan kajian. “Saat ini kita berpedoman dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang," kata Suyasa.
 
Pihaknya juga telah menyampaikan ke masing-masing unit agar membantu dalam sosialisasi kebijakan ini dan untuk bagian keuangan, UPD, agar dapat menyesuaikan sistem pembayarannya.
 
“Kebijakan ini akan terus kami sosialisasikan kepada masyarakat,” kata Suyasa.
 
Untuk diketahui, selain menggratiskan tagihan PDAM untuk tiga bulan ke depan, Bupati Giri Prasta juga membuat kebijakan lain untuk percepatan penanganan Covid-19 ini. Yakni. memberikan sembako kepada keluarga penerima manfaat. Memberikan insentif kepada tenaga kerja yang di PHK atau dirumahkan sesui data Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja yang dilaporkan oleh perusahaan. Bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dari Badung dan mahasiswa Kabupaten Badung yang datang dari luar negeri disiapkan rumah singgah karantina mandiri dengan pengawasan. 
 
Kemudian bagi masyarakat Badung yang BPJS tidak lagi ditanggung oleh perusahaan dan atau peserta mandiri yang tidak mampu membayar tagihan dibayarkan oleh Pemkab sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku dan yang terakhir berkenaan dengan Alat Pelindung Diri (APD), rapid test dan masker sesuai SOP, akan di dahulukan diberikan kepada tenaga medis dan satgas yang bertugas di garda terdepan di lapangan. 
 
Bertalian penanggulangan wabah Covid-19 juga, Pemkab Badung sudah menggerakkan UKM untuk berperan serta memproduksi masker kain sejumlah 100 ribu pcs yang akan didistribusikan kepada masyarakat Badung. 
wartawan
I Made Darna
Category

Universitas Warmadewa Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Ekowisata di Timor Leste

balitribune.co.id | Dili - Sebagai program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Internasional bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas DaPaz Timor Leste, Studi Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa  mendorong lahirnya model pemberdayaan kelembagaan desa guna mendukung pengembangan ekowisata Area Branca, Dili.

Baca Selengkapnya icon click

Lewat Iklan Andai Tau Duluan, Andre Taulany Ajak Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Jakarta - Andre Taulany ajak seluruh pekerja khususnya para pekerja seni dan informal untuk terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK lewat pesan kunci pada iklan Andai Tau Duluan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

No Drama BYD Harmoni Rally Team Dominasi Kejurnas Wisata Rally di Kelas Mobil Listrik

balitribune.co.id | Denpasar - Prestasi menawan ditunjukan No Drama BYD Harmoni Rally Team saat Berlaga di Kejurnas Wisata Rally Putaran 3, Sabtu- Minggu (23-24/2025). Meskipun tampil perdana  tim yang disponsori dealer BYD Harmoni Bali, Prima Medika  Hospital, The Kayon Resort dan Trinandya Karya, berhasil menyapu sapu bersih di kategori mobil listrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 21 Medali Emas, 254 Atlit Kontingen Karangasem Dilepas ke Porprov Bali XVI

balitribune.co.id | Amlapura - Sebanyak 254 orang Atlit Kontingen Kabupaten Karangasem, siap berlaga pada ajang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Bali ke XVI di Kabupaten Badung dan Denpasar pada 9 September 2025 mendatang. Selasa (26/8/2025) pagi, KontinganKarangasem ini dilepas secara resmi oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dengan persembahyangan bersama di Pura Jagat Natha Amlapura.

Baca Selengkapnya icon click

Data Pertanahan Usang, Potensi Pajak Tidak Optimal

balitribune.co.id | Negara - Berbeda dengan pemerintah pusat yang melakukan pembaruan data setiap hari, data pertanahan di Kabupaten Jembrana yang belasan tahun belum dilakukan pembaruan oleh pemerintah daerah menyebabkan terjadinya kesenjangan antara jumlah bidang tanah dan jumlah objek pajak. Kondisi ini berdampak pada banyak potensi pajak yang belum tergarap dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.