Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDI-P Buleleng Siap Menangkan Ganjar

Bali Tribune/ Gede Supriatna





balitribune.co.id | Singaraja - Pasca Ketum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekranoputri mengumumkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu 2024 mendatang, seluruh kader partai mocong putih itu telah diperintahkan mengamankan sekaligus memenangkannya.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Buleleng Gede Supriatna mengatakan hal itu Rabu (26/4). Ia memastikan seluruh mesin partai akan bergerak untuk mengamankan instruksi Ketum DPP PDI Perjuangan itu.

“Kami di instruksikan oleh ketum untuk mensosialisasikan ke masyarakat dan seluruh kader partai (soal penetapan Ganjar sebagai capres),” tegas Supriatna merespons penetepan Gubernur Jawa Tengah itu sebagai capres PDI Perjuangan pada Pilpres 2024 mendatang.

Kendati sebelumnya sempat mengeluarkan surat penolakan atas pesepakbola Israel berlaga di Piala Dunia U-20 di Indonesia dan menuai reaksi negatif, namun penetapan Ganjar Pranowo sebagai capres sudah diketok palu.

Menurut pria yang juga sebagai Ketua DPRD Buleleng ini, seluruh kader partai diberi perintah untuk mengamankan keputusan DPP tersebut.

“Ibu (Megawati Soekarnoputri) telah memberi perintah harian untuk bergerak menyebarkan keputusan itu ke tengah masyarakat dan tentu ke seluruh kader partai. Instruksinya terus bekerja dengan baik membantu menyelesaikan persoalan di masyarakat yang muaranya untuk memenangkan pemilu legislatif (pileg) dan pilpres,” imbuh pria yang akrab disapa Supit itu.

Sementara itu, memberikan tanggapan atas penunjukan Ganjar Pranowo sebagai Capres PDI Perjuangan, Ketua DPD Partai Nasdem Buleleng I Made Suparjo mengaku tak ada yang istimewa karena sejak awal sudah dapat diperdiksi. Hanya saja, menurutnya, dengan telah jelas siapa lawan politik pada Pilpres 2024 mendatang hal itu semakin memperkuat soliditas kader Partai Nasdem.

“Sudah tidak ada lagi friksi di internal karena keputusan Ketum Partai Nasdem Surya Paloh yang menunjuk Anies Baswedan sudah dapat dipahami sebagai pilihan politik yang harus dimenangkan,” tegasnya.

Sedang soal penetapan Ganjar Pranowo oleh PDI Perjuangan, Suparjo mengaku tidak terlalu ambil pusing karena saat ini seluruh sumberdaya partai hingga tingkat terbawah tengah terkonsentrasi melakukan konsolidasi pemenengan Pileg maupun Pilpres 2024 mendatang. “Kami solid dan terus bergerak sesuai arahan partai,” tandas Made Suparjo.

wartawan
CHA
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.