Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Badung Juga Tolak Penggabungan Dapil Abiansemal-Petang

Bali Tribune / Giri Prasta

balitribune.co.id | MangupuraSetelah Partai Golkar bersuara lantang menolak penggabungan Daerah Pemilihan (Dapil) Abiansemal dan Petang pada Pemilu 2024, kini giliran PDI Perjuangan Kabupaten Badung juga mengambil sikap sama. Partai banteng moncong putih ini mengaku tak setuju bila Dapil Abiansemal dan Petang kembali digabung.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta menyatakan dalam satu Dapil minimal ada tiga kursi dan maksimal ada 11 kursi.  Jadi, menurutnya masalah Dapil Abiansemal dan Petang sudah sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam PKPU.

"Persoalan Dapil Petang dan Abiansemal, hal ini sudah sah sesuai regulasi PKPU, bahkan ini sudah  merupakan keputusan KPU terdahulu.  Saya kira tidak ada masalah dan itu tetap harus pisah Dapil tidak boleh disatukan,” ujarnya, Kamis (1/12).

Pun demikian, Giri Prasta yang menjabat Bupati Badung ini enggan disebut menolak ataupun setuju terkait permasalahan Dapil di dua kecamatan di ujung Utara Badung ini. Alasanya, karena sudah ada regulasi yang mengatur. Pihaknya sendiri patuh pada regulasi itu.

"Bukan persoalan mendukung dan menolak. Kita patuh dengan hukum karena kita berbicara di Kabupaten Badung ini adalah taat dengan aturan," tegasnya.

Selain itu politisi asal Pelaga, Petang ini juga menyebut adanya Dapil Petang dan Dapil Abiansemal sudah dapat diterima dengan baik oleh masyarakat setempat. Dimana Petang memiliki tiga kursi dan Abiansemal memiliki 9 kursi yang pada Pemilu nanti akan bertambah menjadi 10 kursi.

"Pertanyaan sederhana, kalau misalkan itu satu kecamatan Petang itu ada tiga kursi secara regulasi itu dibenarkan dan maksimalnya itu adalah 11 kursi, sama juga dengan di Dapil Mengwi. Saya kira regulasi ini kita jadikan pedoman dan ini sudah berjalan, ini bukan keputusan kita di Kabupaten Badung, tapi ini merupakan keputusan KPU pusat. Saya kira jangan lagi ada pergeseran karena itu sudah masuk pada tatanan wilayah keputusan regulasi dan kondusifitas masyarakat sudah berjalan dengan baik,” kata Giri Prasta.

Sebelumnya Partai Golkar Badung melalui Ketua DPD I Wayan Suyasa secara tegas menolak adanya usulan penggabungan Dapil Petang dan Abiansemal. Pasalnya, dua daerah ini perlu keterwakilan yang pasti di parlemen Badung, dimana Petang sesuai jumlah penduduk dapat 3 kursi DPRD dan Abiansemal sekarang menjadi 10 kursi dengan total jumlah kursi DPRD Badung pada Pemilu 2024 sebanyak 45 kursi dari sebelumnya sebanyak 40 kursi. 

wartawan
ANA
Category

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.