Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Laporkan Kasus Pembakaran Bendera Partai ke Polda Bali

Bali Tribune / MELAPORKAN - Jajaran pengurus DPD PDIP Provinsi Bali jelang melaporkan kasus pembakaran bendera partai ke Polda Bali.

balitribune.co.id | DenpasarDPD PDIP Provinsi Bali melaporkan kasus pembakaran bendera tanggal 24 Juni lalu, ke Polda Bali, Senin (29/6). Laporan serupa juga dilakukan serentak oleh DPC PDIP se-Bali ke Polres masing-masing.

Sebelum melapor ke Polda Bali, PDIP menggelar mimbar bebas di Sekretariat DPD PDIP Provinsi Bali, di Denpasar. Mimbar bebas juga dilakukan oleh pengurus DPC PDIP sebelum mendatangi Polres. Dalam mimbar bebas ini, kader-kader PDIP diberikan kesempatan untuk berorasi.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP Provinsi Bali, menjelaskan, kasus pembakaran bendera PDIP berawal dari RUU Haluan Ideologi Pancasila. Banyak yang mengkritisi RUU ini, namun tidak sedikit pula yang mendukungnya.

Ia menegaskan, semua pihak boleh saja kritis menyikapi persoalan di negara ini. Namun sikap kritis itu jangan disampaikan dengan membuat hoaks atau fitnah. Apalagi, sampai melakukan pembakaran bendera partai. 

“Ketika bersikap kritis, silakan. Kita adu argumentasi, saling bertukar pikiran. Tapi kalau ada peristiwa di luar konteks, fitnah mengatakan PDIP ini adalah PKI, itu logika yang tidak masuk akal,” ujarnya.

Anggota Fraksi PDIP DPR RI ini menambahkan, pembakaran simbol partai merupakan bentuk penghinaan terhadap organisasi secara keseluruhan. Terlebih, PDIP tidak saja berada di Jakarta, tapi di seluruh Indonesia.

Sementara itu dalam orasinya dalam mimbar bebas di Sekretariat DPD PDIP Provinsi Bali, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Provinsi Bali I Wayan Sutena, mendorong aparat penegak hukum agar melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur hukum terkait kasus ini. Itu pula sebabnya, pihaknya sepakat melaporkan kasus ini juga di Bali.

“Kita sudah sepakat secara serentak di Bali bersama DPC PDIP kabupaten/ kota untuk menyampaikan aspirasi ke bapak Kapolda dan Kapolres se-Bali,” ucapnya.

Adapun Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPD PDIP Provinsi Bali I Ketut “Boping” Suryadi menegaskan, anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali, bersama pengurus dan tim hukum DPD PDIP Provinsi Bali hadir ke Polda untuk melaporkan dan mendukung tindakan aparat hukum terkait kasus pembakaran bendera PDIP. Pihaknya berharap agar penegak hukum secepatnya menuntaskan, mengusut, menangkap dan memenjarakan pihak-pihak yang melakukan tindakan pembakaran bendera tersebut.

“Kita di PDIP kader-kader terdidik. Kita bukan partai barbar yang mau melakukan kehendak sendiri tanpa dibingkai oleh hukum. Kita menegakkan hukum, mendudukkan hukum sebagai panglima,” pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.