Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pecah Kemacetan, Dua Underpass Bakal Dibangun di Denpasar

Underpass
Bali Tribune / UNDERPASS - Lokasi simpang Sanggaran Denpasar akan dibangun Underpass.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah merencanakan pembangunan dua underpass di sejumlah simpang yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi. Termasuk Kota Denpasar, direncanakan dibuat dua underpass yakni di Simpang Pesanggaran Densel dan Tohpati Dentim.

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, dua lokasi yang direncanakan menjadi titik pembangunan underpass yakni di Denpasar Timur dan Denpasar Selatan.

Sebelumnya diajukan terdapat tiga titik yang masuk dalam rencana, termasuk Simpang Cokroaminoto. Namun, berdasarkan penilaian pemerintah pusat, pembangunan di Simpang Tohpati dan Simpang Pesanggaran dinilai lebih urgen.

"Awalnya yang lagi satunya di Simpang Cokroaminoto, tapi yang lebih urgent dilihat oleh Pemerintah Pusat adalah Simpang Pesanggaran dan Simpang Tohpati," kata Arya Wibawa, Rabu (19/8/2026).

Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar masih menunggu realisasi program tersebut yang akan dirancang melalui kerja sama antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali. Pembangunan underpass diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas di sejumlah kawasan strategis Kota Denpasar.

Arya Wibawa menyebutkan, penyusunan Detail Engineering Design (DED) kemungkinan dilakukan pada 2027. Namun, hingga kini Pemkot Denpasar masih menunggu tahapan lebih lanjut dari pemerintah pusat dan provinsi. Ia menjelaskan, pembangunan underpass tersebut tidak dapat dibiayai melalui anggaran Pemerintah Kota Denpasar.

Karena itu, pembangunan diharapkan mendapat dukungan pendanaan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali. "Kami di Pemerintah Kota Denpasar untuk alokasi anggaran tidak bisa kami lakukan. Itu murni nanti akan dibantu oleh Pemerintah Pusat termasuk juga Pemerintah Provinsi," ungkapnya.

Dengan adanya pembangunan dua underpass tersebut, Pemkot Denpasar berharap persoalan kemacetan dapat dikurangi secara bertahap, terutama pada simpang-simpang yang selama ini menjadi titik kepadatan kendaraan. 

wartawan
JRO
Category

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Kejahatan, Dua Kasus Libatkan WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Gianyar bersama jajaran Polsek dan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (29/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.