Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pecah Telur, Bali Segera Terima Bantuan Darurat PMK

Bali Tribune/ Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali, I Wayan Sunada



balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada menyampaikan Bali menjadi yang pertama mendapat bantuan darurat PMK. Bantuan tersebut segera diberikan kepada peternak yang dikenai pemotongan ternak bersyarat.

Ditemui di kantornya, Kamis (18/8), Sunada menjelaskan sejak 1 Agustus 2022, tidak ada kasus baru penyakit mulut dan kuku (PMK) di Bali. Meski begitu, pihaknya tetap mendorong peternak di setiap kabupaten/kota untuk memberikan vaksin kepada ternaknya, baik dosis 1 dan 2.

"Maka dari itu, bertepatan dengan HUT Provinsi Bali (14/8) lalu, diberikan penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Pertanian, karena Bali menuju "zero case" atau nol kasus PMK" imbuh Sunada.

Ia juga mengatakan Provinsi Bali akan mendapat giliran pertama sebagai penerima bantuan darurat penyakit mulut dan kuku. Bantuan tersebut diberikan kepada peternak yang sapinya dikenai pemotongan bersyarat akibat terjangkit PMK.

"Bali pecah telur, jadi pertama yang dapat bantuan karena pemotongan bersyarat. Kalau tidak hari Minggu ya Senin (22/8), pasti akan terbayarkan" ungkap Sunada.

Sampai sekarang, lanjut Sunada baru Kabupaten Buleleng dan Badung yang terverifikasi mendapat bantuan. Dengan rincian, Buleleng 261 ternak, sementara Badung 28 ternak (yang telah dipotong), besar maupun kecilnya ternak tetap akan diberikan bantuan dengan nominal yang sama yakni Rp10 juta.

"Kabupaten lain sedang proses, sudah ada yang masuk datanya, seperti dari Gianyar kemarin sudah ada masuk, tergantung kesiapan mereka, verifikasi dulu masing-masing kabupaten biar tidak bolak balik," katanya.

Sunada mengaku telah berkoordinasi dengan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), perihal kesiapan penyerahan bantuan tersebut. Dimana, pada hari yang ditentukan, bantuan akan diserahkan langsung oleh Dirjen PKH, Dr Ir Nasrullah MSc.

Penyerahan akan berlangsung secara simbolis, dengan berupa buku tabungan bertempat di salah satu peternak di Kabupaten Badung. Bantuan diserahkan kepada mereka yang telah memenuhi syarat yakni KTP, serta diketahui dokter hewan dan kepala desa setempat. Dimana, sebelumnya dilakukan pengecekan dan disimpulkan bahwa sapi-sapi tersebut tidak dapat dibiarkan.

Sapi yang terjangkit ini, imbuh Sunada sebenarnya bisa sembuh, namun penyakit ini akan melekat pada sapi tersebut selama 2 tahun. Dalam kurun waktu itu, dikhawatirkan akan menular pada sapi lain yang sehat, maka dilakukanlah pemotongan bersyarat.

Ia juga menyampaikan kepada peternak yan yang akan mendapat bantuan, agar bisa memanfaatkannya dengan baik. Untuk keperluan yang bersifat produktif demi keberlanjutan peternak itu sendiri.
 

"Bisa dipakai untuk tanggulangi peternakan, setelah dipotong bersyarat mungkin bisa dibelikan bibit lagi, dikelola dengan baik. Apalagi setelah dipotong kemarin, daging masih bisa dijual, jadi tidak ada dirugikan" tandasnya.

wartawan
DEB
Category

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.