Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pecandu Lapor Diri, BNN Beri Jaminan

Bali Tribune/ Ketua BNNK Gianyar AKBP Gusti Alit Adnyana.



balitribune.co.id | Gianyar - Dari maraknya kasus penyalahgunaan narkotika yang terungkap di bumi seni, korbannya pun dipastikan terus bertambah. Namun sayang, program rehabilitasi yang ditawari BNN kabupaten Gianyar masih jadi momok.  Meski mendapat sejumlah jaminan, dari target  lima peserta, tahun ini hanya diikuti 2 pecandu.

Disela press rilisnya atas penangkapa  seorang pengedar Pil Ekstasi, Selasa (8/8/2023), Ketua BNNK Gianyar AKBP Gusti Alit Adnyana mengungkapkan jika para Pecandu Narkotika di Gianyar masih pobhia. Para korban Narkotika ini masih dirundung stigma, takut dijadikan TO, dijadikan Spionase, hingga diproses hukum," ungkapnya.

Padahal jika para pecandu yang serius ingin keluar dari lingkaran narkotika, dipastikan mendapat  perlindungan secara hukum serta jaminan-jaminan lainnya.  Peserta program rehabilitasi ini dipastikan mendapat pelayanan secara cuma-cuma alias gratis, kerahasiaan identitas juga dipastikan terjamin. "Tentunya ada persyaratan yang kami tekankan.  Mulai dari pendaftaran, test kondisi fisik serta assesment untuk memastikan tingkat ketergantungan serta kondisi dari pecandu yang akan menjalani rehabilitasi," terangnya.

Lanjutnya, Rata-rata, korban penyalahgunaan narkotika ini terjerumus mengkonsumsi shabu dan extacy. Sedangkan terkait latar belakang pendidikan korban penyalahgunaan narkotika bervariasi dari SD sampai Sarjana. Pendampingan dilakukan selama dua bulan. "Rawat jalan selama dua bulan. Diberikan penguatan komunikasi, informasi dan edukasi penyalahgunaan narkotika. Dilaksanakan selama 8 kali pertemuan," jelasnya.

Para korban penyalahgunaan narkotika ini, kata Agung Adnyana dominan kategori rekreasi. "Sebagai pemula, iseng-iseng, diajak nyoba-nyoba sama temen. Ini cukup rawat jalan. Kalau sudah adiksi, kecanduan maka perlu dirawat inap di Balai Rehabilitasi Gedung Dharmawangsa RSJ Bangli," terangnya.

Meski pihaknya juga melakukan pengungkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika, pihak lebih mempriotitaskan pada  tindakan pencegahan.  Dalam semester pertama, pihaknya berhasil mengungkap seorang pengedar Pil ekstasi di wilayah Ketewel, Sukawati. Pelaku atas nama Fauzan F (35) asal Riau dengan barang bukti berupa Pil Ekstasi sebanyak 50 butir. "Pelaku kini sedang menjalani proses hukum dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun penjara," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.