Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Dilarang Menjajakan Barang Dagangan di Luar Ruko

Bali Tribune/ JAJAKAN - Pemilik ruko di Pasar Kidul jajakan barang dagangan sampai di akses pejalan kaki.
balitribune.co.id | Bangli - Upaya penataan pasar rakyat terus dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli. Untuk mengoptimlakan penataan Disperindag mengeluarkan sura terkait tata tertib pedagang pasar rakyat . Dalam tata tertib tersebut ada sebelas poin yang harus dipatuhi pedagang, di antaranya pelaranga menempatkan  atau menjajakan barang dagangan di luar kios, ruko, toko dan los pasar.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, I Wayan Gunawan mengatakan untuk penataan pasar rakyat yang meliputi empat pasar yakni, Pasar Kidul, Singamandawa, Yangapi dan Kayumabua  terus kita lakukan. Bahkan beberapa hari yang lalu seluruh pegawai turun  melakukan aksi bersih-bersih di areal Pasar Kidul. ”Untuk penataan akan menyasar seluruh pasar rakyat,” ungkapnya, Kamis (18/3).
 
Terkait penataan pedagang, pihaknya telah mengeluarkan surat tata tertib pedagang pasar rakyat. Dalam tata tertib tersebut ada sebelas poin yang harus dipatuhi pedagang . Terakit kebersihan dalam tata tertib  para pedagang wajib membersihkan tempat berjualan atau lapak dagang serta sampah dikumpulkan selanjutnya dibuang pada tempat sampah setelah selesai berjualan.” jelas Kadis asal Desa Yangapi Tembuku ini.
 
Selain dalam tata tertib juga diatur terkait barang dagangan, dimana  barang dagangan harus ditempatkan didalam ruko,toko, kios atau los pasar, dan penempatan tidak boleh  melebihi ruang ruko,took, kios atau los pasar. ”Memang masih banyak pedagang yang menempatkan barang dagangan melebihi ruang seperti menaruh barang di lintasan untuk pejalan kaki,” ungkapnya. Surat terkait tata tertib nanti akan diberikan kepada seluruh pedagang.
 
Lantas disinggung terkait sanksi bagi pedagang yang tidak mematuhi  tata tertib, kata Wayan Gunawan  pelanggaran  atas ketentuan  dan tata tertib yang berlaku akan dikenakan sanksi. ”Sanksi sampai pencabutan secara sepihak  hak penempatan, setelah yang bersangkutan diberikan peringatan sampai tiga kali dan yang bersangkutan tidak berhak menuntut ganti rugi,” tegas Wayan Gunawan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

KMP Nusa Jaya Abadi Perbaikan, Kendaraan Tujuan Nusa Penida Antre Hingga Dua Hari

balitribune.co.id | Amlapura - Antrean panjang kendaraan yang akan menyeberang ke Pulau Nusa Penida, Klungkung, terjadi di Pelabuhan Padang Bai. Sejumlah sopir truk dan pikap bahkan mengaku sudah antre hingga dua hari di Padang Bai menunggu giliran untuk diseberangkan ke Nusa Penida dengan kapal LCT.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti Hadiri Karya Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta Pimpinan DPRD Badung menghadiri karya Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, pada Rabu (2/7). Upacara ini merupakan rangkaian karya mapedudusan agung, menawa ratna dan mepeselang yang puncaknya pada Purnama Kasa, Kamis (10/7/2025) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Pemenangan Dibubarkan, Tokoh GMT Minta Pepadu Kawal Pemerintahan Bupati-Wakil Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah berhasil membawa kemenangan dan mengantarkan pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Guru Pandu) menjadi Bupati-Wakil Bupati Karangasem, Periode 2025-2030, Tim Pemenangan Gus Par-Guru Pandu, Rabu (2/7) resmi dibubarkan dalam sebuah acara yang penuh kehangatan dan kekeluargaan yang berlangsung di kediaman Penanggungjawab Gerakan Masyarakat Terpadu (GMT) I Gusti Made Tu

Baca Selengkapnya icon click

Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Badung 2025-2029, Bupati: Visi-Misi dan Program Strategis Pastikan Terakomodir

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029, di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (2/7). Musrenbang RPJMD sebagai salah satu tahapan penyusunan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar minta Pemkab Lakukan Evaluasi Penggunaan Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli, Bali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan umum  faksi, terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.