Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Liar di Areal Pasar Gianyar Disterilkan

Bali Tribune / PENERTIBAN – Petugas lakukan penertiban pedagang di areal Pasar Rakyat Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar Tidak ada lagi dalih urusan perut, ratusan pedagang liar di areal Pasar Umum Gianyar wajib hengkang, Selasa (14/12). Kurang lebih selama dua tahun keberadaan pedagang liar ini sudah berjualan di badan jalan, trotoar hingga space pertamanan. Oleh petugas selama Pandemi Covid-19 ditoleransi namun diingatkan agar tidak mengganggu pengguna jalan.

Pengosongan areal ini difokuskan di Jalan Ngurah Rai mulai simpang DPRD Gianyar hingga Catus Pata Gianyar. Demikian juga pedagang di sepanjang jalan Berata di sisi Timur Pasar Rakyat Gianyar dan Jalan Pudak di sisi Selatan Pasar Umum Gianyar. Sejumlah pedagang memang sudah pindah berjualan, namun masih banyak yang bertahan dengan harapan masih mendapatkan toleransi. "Kami sudah menyampaikan pemberitahuan sebelumnya, bahkan hari senin (13/12), sehari sebelumnya, kami sudah sampaikan jika hari ini (14/12, red) kami melakukan penertiban," ungkap Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha yang memimpin operasi penertiban.

Diakui, penertiban ini juga dilaksanakan menjelang peresmian Pasar Rakyat Gianyar pada 18 Desember mendatang. Dengan harapan kawasan Kota Gianyar bersih, nyaman, asri dan aman. Kegiatan ini, merupakan rangkaian penegakan Perda sesuai amanat Perda 15 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, dimana di aktifitas jualan di trotoar, di badan jalan adalah melanggar ketertiban umum. "Memang sebelumnya pemerintah memberi toleransi, karena masa pandemi dan relokasi pedagang. Ini sudah berakhir dan Kawasan Kota Gianyar tidak boleh kumuh," tegas Watha.

Dalam penertiban pedagang kemarin, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi kepada pedagang di luar kawasan Pasar Rakyat Gianyar.  Dalam surat pemberitahuan, hari Selasa  adalah waktu terakhir berjualan di trotoar dan badan jalan. Diakui masih ada pedagang membandel sehingga barang atau alat-alat berjualan diamankan. "Kami amankan  satu truk keranjang, payung jualan dan lapak yang ditinggalkan pedagang. Kami ingin memastikan tidak ada lagi pedagang yang main kucing-kucingan," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.