Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Meninggal, BPJAMSOSTEK Gianyar Berikan Santunan Rp42 Juta

Bali Tribune / SANTUNAN - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris yang meninggal dunia beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | GianyarBPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari Ni Nyoman Poni yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Santunan ini diserahkan secara simbolis oleh pihak LPD Desa Adat Jero Kuta didampingi BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar yang diwakili Account Representative Khusus, Rizky Mulya.

Almarhum Ni Nyoman Poni merupakan seorang pedagang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di segmen Bukan Penerima Upah (BPU). Sehingga ahli waris mendapatkan haknya dari program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK sebesar Rp42.000.000 berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019.

Ahli waris mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak BPJAMSOSTEK karena sudah memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan. "Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada BPJAMSOSTEK karena sudah diberikan santunan kematian. Memang ini tidak bisa menggantikan nyawa, tetapi ini sangat membantu sekali buat keluarga yang ditinggalkan karena dapat dipergunakan untuk biaya kelangsungan hidup,” ungkapnya.

Dikesempatan lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria mengatakan jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial. Pandu berharap seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. "Karena risikonya tidak kita harapkan, tetapi perlindungannya kita butuhkan," ungkap Pandu.

Ia menambahkan, pemberi kerja atau badan usaha mulai dari perusahaan mikro hingga perusahaan besar yang bergerak di sektor jasa, konstruksi, perdagangan, pariwisata, pabrik, distributor, UMKM, toko, BUMDes, LPD, koperasi dan lain-lain memiliki kewajiban dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerjanya untuk memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.

"Bagi pekerja mandiri seperti pedagang, tukang jahit, Pemangku, petani, nelayan, perajin, peternak, sopir dan lain-lain juga dapat menjadi peserta program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan pembayaran iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, maka pekerja dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang ini pekerja mandiri dapat mendaftarkan dirinya melalui kanal layanan seperti Kantor Pos/Agen Pos, Agen BRILink, Agen BNI 46, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan lainnya yang telah bekerjasama," jelas Pandu.

BPJAMSOSTEK seperti yang diamanatkan Undang-Undang akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya, sehingga para pekerja tetap kerja keras bebas cemas. "Seluruh insan BPJAMSOSTEK siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik, karena kami merupakan perpanjangan tangan pemerintah, dengan memiliki perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tingkat kemiskinan tentunya akan terus berkurang," imbuhnya.

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, Pekerja Migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non-Aparatur Sipil Negara dan penyelenggara Pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Pandu juga menjelaskan BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam, diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santunan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja. 

"Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta. Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja,” tutup Pandu.

wartawan
YUE
Category

Astra Motor Bali Buka Pendaftaran Honda Track Day 2025, Siapkan Adrenalin Anda!

balitribune.co.id | DenpasarHonda Track Day 2025 is back! Saatnya pecinta kecepatan dan anggota komunitas Honda di Bali menguji adrenalin dan merasakan sensasi berkendara di lintasan sirkuit bertaraf internasional. Melalui tagline "Melesat Penuh Kebanggaan", Astra Motor Bali resmi membuka pendaftaran Honda Track Day 2025 Seri 2, yang akan digelar pada 21–23 Juni 2025 di Pertamina Mandalika International Circuit.

Baca Selengkapnya icon click

Buka FESTA 2025, Sanjaya Tegaskan Pentingnya Gotong Royong Antar Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Berlangsung meriah, Festival Kecamatan Tabanan (FESTA) sukses menarik antusias masyarakat Tabanan di area Gedung Kesenian I Ketut Marya. Event yang menjadi rangkaian perayaan Bulan Bung Karno Kabupaten Tabanan Tahun 2025 ini dibuka langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya,S.E.,M.M, Sabtu, (14/6). Turut hadir anggota DPR RI N.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahan Bermasalah, Rencana Pemprov Bali Ambil Alih Bandara Letkol Wisnu Terganjal

balitribune.co.id | Singaraja – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan mengambil alih Bandar Udara (Bandara) Letkol Wisnu di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, nampaknya tidak akan mulus. Pasalnya ditemukan persoalan lama yang belum terselesaikan yakni sengketa lahan seluas 56,5 are yang hingga kini belum sepenuhnya diganti rugi.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Peserta Meriahkan Fun Run Hari Bhakti ke-68 Kodam IX/Udayana di Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Kodam IX Udayana merayakan Hari Bhakti ke 68  dengan menggelar kegiatan Fun Run di Kota Singaraja, Buleleng. Sebanyak 1.000 peserta turut ambil bagian yang digelar di Jalan Ngurah Rai, Kota Singaraja, pada Minggu pagi (15/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Berdarah di Arena Sabung Ayam Desa Songan, Satu Tewas, Dua Luka

balitribune.co.id | Bangli - Tragedi berdarah terjadi di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli pada Sabtu (14/6). Kasus yang  terjadi di sebuah arena tajen (sabung ayam) mengakibatkan satu korban tewas atas nama I Komang Alam Sutawan dan satu orang kritis atas nama Jro Luwes serta Mangku Suar alami luka-luka.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Semua Segmen, QJ Motor Indonesia Perkenalkan Empat Produk Baru

balitribune.co.id | Mangupura - Bertajuk ‘Ride Beyond the Horizon’ yang digelar di White Rock Beach Club, Bali pada Jumat (13/6), QJMOTOR Indonesia meluncurkan Empat  Motor sekaligus. Peluncuran ini merupakan bagian dari strategi QJMOTOR Indonesia untuk menjadi merek motor premium yang relevan dan dekat dengan pengendara roda dua Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.