Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegadaian Gelontor Bantuan Sembako ke Masyarakat Sekitar Outlet

Bali Tribune / Made Mariawan, SE.MM.

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian kegiatan Pegadaian Peduli kepada masyarakat yang membutuhkan. Secara tidak langsung, pandemi Covid-19 ini mempengaruhi pendapatan masyarakat kecil dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Menurut Kabag Humas & Protokoler PT Pegadaian (Persero) kanwil VII Denpasar Made Mariawan, SE.MM Sebelumnya telah mengeluarkan program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk nongadai, terhitung mulai tanggal 1 Mei 2020  meluncurkan program-program baru bertajuk "Gadai Peduli" untuk meringankan beban nasabah. 

“Program pertama "Gadai Peduli" adalah menetapkan Discount bunga 100 %  atau Bunga NOL %. Program ini berlaku untuk nasabah yang memiliki pinjaman sampai dengan Rp1 juta. Persyaratan program 0% bunga ini adalah  dalam satu kartu keluarga (KK) tidak boleh lebih dari satu nasabah penerima,” sebut Mariawan, Kamis (14/5/2020) di Denpasar.

Tidak berhenti sampai disitu, kali ini Pegadaian kembali menyerahkan paket bantuan sembako untuk masyrakat sekitar outlet  untuk masyarakat yang terdampak di Pulau Bali yaitu berupa satu paket berisi; Beras Premium  5 kg, minyak goreng 1 liter, Sarden ABC 155 gr, dan gula pasair 1 kg,  keseluruhannya sebanyak 300 paket sembako yang diditribusikan langsung oleh Cabang Denpasar, Ubung, Kuta, Jimbaran, Mengwi, Kerobokan, Tabanan dan Cabang Negara kebijakan distribusi ini juga dimaksudkan untuk menjalin tali silahturahmi yang baik berfokus kepada masyarakat terdampak di kelurahan banjar setempat.

Untuk penyerahan bantuan sembako di daerah kerobokan diserahkan langsung oleh Pimpinan Cabang Kerobokan I Gusti Nyoman Arka di Kantor Kecamatan Kuta Utara yang diterima Camat Kuta Utara I Putu Eka Parmana S.STP.MM sekaligus mengaku sangat gembira dan ia juga mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang telah diberikan.

Lanjut Mariawan mengatakan dengan program-program  "Gadai Peduli" tersebut bisa  mengurangi beban ekonomi masyarakat / nasabah yang terdampak dan berkomitmen dan bagian dari bentuk dukungan PT Pegadaian ke Pemerintah Daerah dalam memutus rantai pandemi Covid-19.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.