Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegadaian Luncurkan “Gadai Peduli” Dengan Bunga Nol Persen

Bali Tribune / Made Mariawan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian (Persero) akan meluncurkan kebijakan stimulus berupa program relaksasi kredit  untuk nasabah produk gadai emas, sebagai satu upaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).  Program ini memberikan keringanan dalam bentuk pemberian :

- Diskon Sewa modal /bunga  sebesar 100% atau 0 %, merupakan program #GadaiPeduli memberikan keringanan kepada Nasabah KCA Reguler dengan uang pinjaman maximal Rp. 1.000.000,-  dan berlaku efektif periode waktu tanggal 01 Mei s.d. 31 juli 2020, dan untuk kredit baru, satu kartu keluarga (KK) hanya bverhak memperoleh satu fasilitas Program #GadaiPeduli, sedangkan untuk kredit eksisting, satu nasabah hanya berhak memperoleh satu fasilitas Program #GadaiPeduli untuk uang pinjaman tertinggi ( maximal Rp. 1.000.000,-)

- Program Gadai Peduli yang kedua,  yakni penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari, akan ditambah menjadi 30 hari, jadi ada tambahan 15 hari relaksasi. Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali,  dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian.

“Pembebasan biaya administrasi selama 2 (dua) bulan diperuntukkan bagi pengguna produk Gadai Konvensional maupun Syariah,” kata  Kabag Humas & Protokoler Kanwil VII Denpasar, Made Mariawan, SE.MM., Senin (04/5) diruang kerjanya.

Lantas ia jelaskan, program pertama Gadai Peduli diharapkan bisa membantu meringankan beban 5 juta nasabah gadai, yang terdiri dari 3,5 juta nasabah dari eksisting dan 1,5 juta yang diharapkan dari tambahan nasabah selama bebas bunga diterapkan. Pegadaian sebelumnya juga telah mengeluarkan program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk non gadai. Program-program tersebut diharapkan bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang terdampak Covid-19.

“Kami berharap, dengan Program-program  Gadai Peduli tersebut diatas, bisa  mengurangi beban ekonomi nasabah yang mungkin terdampak Covid 19,” katanya menutup.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.