Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegadaian Peduli Gelontor Bantuan APD dan Sembako ke Satgas Covid-19 Provinsi Bali

Bali Tribune / BANTUAN - Penyerahan bantuan PT Pegadaian di BNPB Provinsi Bali.

balitribune.co.id | DenpasarBentuk kepedulian atas merebaknya pandemi Covid-19 di Bali khususnya, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar menyerahkan bantuan kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Bali yang diterima langsung Kepala BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin di Denpasar, Rabu (6/5).

Nuril Islamiah yang hadir pada kesempatan ini menyampaikan, kehadiran Pegadaian bersama Nawa Cita Pariwisata Indonesia dan BRI bersama-sama membantu pemerintah Provinsi Bali dalam hal penanganan pandemi Covid-19, disamping bantuan yang diberikan sebagai bentuk dukungan PT Pegadaian dalam memutus rantai pandemi Covid-19. Bantuan yang disalurkan, diharapkan bisa diteruskan bagi yang membutuhkan.

“Bantuan secara simbolis sudah diterima Pak Rentin, selanjutnya untuk bantuan paket sembako kita serahkan ke warga di Bangli melalui Dinas Sosial sedangkan APD didistribusikan ke RS Bangli,” ujar Nuril Islamiah. 

Dikatakan Nuril, ada dua model bantuan yang diserahkan PT Pegadaian yakni paket sembako dan APD, kemudian bantuan 300 paket  sembako langsung dibawa ke Bangli dan APD seperti masker, sarung tangan, kaca mata, dll ke RS setempat. 

Lantas terkait selama masa pandemi Covid-19, Pegadaian juga memberikan relaksasi kredit membantu warga terdampak Covid-19 dengan menggulirkan program bunga nol persen bagi nasabah pinjaman maksimal Rp1 juta.

Dari tempat yang sama  Kepala BPBD Bali Made Rentin usai menerima bantuan secara simbolis mengatakan, kegiatan ini bentuk sinergitas dalam menanggulangi pandemi Covid-19 di Provinsi Bali, khususnya. 

“Bantuan ini sangat berguna dan kami mengucapkan banyak terima kasih kepada PT Pegadaian dan pihak terkait lainnya,” ucap Made Rentin seraya berujar, mari kita kawal bersama sehingga tepat sasaran dan membuktikan bahwa kami tidak sendiri serta menjadi penyemangat kami. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.