Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai DLH Gianyar Terusik, THL Kantor Honor Lapangan

Bali Tribune / PEGAWAI THL - Petugas sampah, pegawai THL lapangan di DLH Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarPerbedaan honor antara Tenaga Harian Lepas (THL) dengan petugas di kantor dan lapangan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar, sujatinya hal biasa. Namun, ketidaknyamanan antar pegawai setempat mulai terusik, setelah adanya kebijakan yang dinilai tebang pilih. Dimana, sejumlah pegawai yang tugasnya di kantor, justru distatuskan lapangan. Hasilnya, pendapatannya lebih tinggi dibanding dengan pegawai THL kantoran lainnya.

Dari keterangan yang diterima, Selasa (1/6/2021), kebijakan ini berubah sebagai buntut pemotongan gaji tenaga harian lepas (THL) akibat efisien anggaran pasca pandemi Covid-19. Dimana sejumlah pegawai THL kehilangan jam kerja. Hanya saja, beberapa THL kantoran yang kini jam kerja dipangkas, justru diselamatkan dengan status THL lapangan. Hanya saja, aktivitasnya tidak pernah di lapangan dan tetap bersama THL kantoran lainnya.  

Kondisi inipun memicu rasa ketidakadilan yang dirasakan oleh para THL, karena pemberian status lapangan itu membuat sejumlah pegawai mendapatkan honor lebih tinggi.

“Kalau dia memang kerja di lapangan kami rasa tidak akan memicu kecemburuan seperti ini. Masalahnya, beberapa THL ini kerjanya sama seperti kami dan  tidak pernah kerja di lapangan,” ungkap salah seorang THL yang namanya enggan disebutkan.

Kuat dugaan, THL yang diketahui dekat dengan pimpinan ini diberikan status pekerja lapangan untuk menyelamatkan jam kerja. Sehingga penghasilannya, selamat dari pemotongan dan malahan justru ada yang bertambah. Ironisnya lagi, THL yang diuntungkan ini rata-rata pendatang baru, sehingga THL yang sudah mengabdi lebih lama hanya bisa gigit jari. Disebutkan, jumlah pegawai THL Kantoran yang kini berstatus pegawai lapangan mencapai  belasan orang.  

“Seperti THL di dinas lainnya, kami sebenarnya memaklumi kebijakan bupati terkait pemotongan honor dengan memangkas jam kerja. Masalah ini, di Dinas kami ada kebijakan yang tebang pilih,” terangnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala DLH Gianyar Ni Made Mirnawati menengaskan jika rekap kerja petugasnya semuanya menyesuaikan jam kerja. Semua THL di Dinas Lingkungan Hidup Gianyar bertugas sesuai kontrak kerja. Seperti halnya THL untuk tenaga lapangan, mereka kerja langsung di lapangan, seperti tenaga kebersihan dan sopir angkutan sampah, dan ada mandor lapangan yang mengawasi pergerakan mereka.

Hanya saja, paparnya, pengawasan tidak hanya bisa dilakukan di lapangan, tetapi bisa juga dilakukan di kantor. Karena itu, tenaga lapangan yang sudah menyelesaikan pekerjaan di lapangan, agar kembali dan standby di kantor. Karena dari kantor bisa tetap memantau pergerakan tenaga kebersihan dan sopir truk sampah.  

"Bahkan, saat di kantor, kami juga tugaskan untuk membantu pekerjaan kantor yang mendesak. Pengaturan ini, untuk mengefektifkan jam kerja mereka, dan mempercepat penyelesaian pekerjaan di DLH," jelasnya.

wartawan
ATA
Category

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.