Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Lapas Kerobokan Diduga Gelapkan Uang Napi Rp100 Juta

penipuan
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Denpasar di Kerobokan berinisial R diduga melakukan penggelapan dan pemerasan uang milik seorang narapidana (napi) sebesar Rp100 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, kasus ini bermula ketika seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di sel khusus kedapatan membawa telepon seluler. Oknum pegawai yang bertugas sebagai staf Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) tersebut kemudian mengamankan alat komunikasi milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut.

"Setelah diamankan HP-nya dan dicek, ada notifikasi masuk e-banking sebesar seratus empat puluh juta rupiah," ungkap narasumber internal di Denpasar, Rabu (2/9/2026).

Sesuai ketentuan yang berlaku, warga binaan dilarang memegang uang tunai atau alat pembayaran digital di dalam lapas, sehingga dana tersebut seharusnya diserahkan kepada pihak keluarga. Namun, dari total dana sebesar Rp140 juta yang ditemukan, hanya Rp40 juta yang dilaporkan dan diserahkan kepada keluarga napi. Sisa dana sebesar Rp100 juta tidak disetorkan dan diduga kuat digelapkan oleh oknum staf Kamtib tersebut.

"Akibatnya, sekarang warga binaan itu ribut dan terungkaplah kasus ini. Sehingga oknum pegawai itu dipindahkan ke bagian lain, sudah tidak di staf Kamtib lagi," jelas sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti asal-usul keseluruhan dana senilai Rp140 juta tersebut. Napi pemilik rekening diketahui merupakan narapidana kasus narkotika yang awalnya direncanakan untuk dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, namun rencana pemindahan tersebut batal tanpa alasan yang jelas.

Sementara itu, Humas Lapas Kelas IIA Denpasar, Made Sada, saat dikonfirmasi menyatakan akan mendalami terlebih dahulu kebenaran informasi terkait dugaan penggelapan uang narapidana oleh oknum pegawainya. "Saya konfirmasi dulu tentang informasi ini. Terima kasih," ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Bupati Badung Tegaskan Penertiban Event di Ruang Publik, Semua Penyelenggara Wajib Patuhi Aturan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan Pemerintah Kabupaten Badung akan memperketat penertiban seluruh kegiatan komunitas maupun event di ruang publik. Penegasan itu disampaikan menyusul polemik kegiatan lari komunitas di kawasan Canggu yang belakangan menjadi perhatian publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sembilan SD di Petang Sepi Peminat, DPRD Badung Minta Langkah Konkret

balitribune.co.id I Mangupura - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 masih menyisakan persoalan yakni adanya sekolah yang sepi peminat di Kabupaten Badung. Tercatat sembilan sekolah dasar (SD) di Kecamatan Petang hanya memperoleh kurang dari 10 siswa baru hingga tahun ajaran dimulai.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Pariwisata Bali Utara, Lovina Festival Jadi Agenda Resmi KEN

balitribune.co.id I Singaraja - Lovina Festival (Lovfest) 2026 di Pantai Lovina, resmi dibuka pada Jumat (24/7/2026). Dengan mengusung tema "Theatre of Dolphins" dan menjadi bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026, festival yang berlangsung selama lima hari ini menjadi etalase pariwisata, budaya, olahraga, dan ekonomi kreatif melalui kolaborasi pemerintah, pelaku pariwisata, komunitas, serta UMKM untuk memperkuat daya saing Bali Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rencana Pembangunan Patung Charlie Chaplin Perlu Dikaji Menyeluruh

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar berencana membangun patung Charlie Chaplin di depan Bali Hotel, Jalan Veteran. Wacana ini akan diwujudkan sebagai bagian dari penataan kawasan pusat kota. Namun mendapat perhatian terkait aspek hukum dan perlu dikaji kembali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.