Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Pemkot Kerja dari Rumah, Masyarakat Diminta Tunda Pengurusan Dokumen

Bali Tribune/ Pelayanan Publik -Pelayanan Publik di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar. Masyarakat diminta menunda pengurusan dokumen di gedung pelayanan publik kota Denpasar ini.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pandemi virus Corona atau covid 19 mengubah semua kebijakan strategis di lingkungan pemerintah kota Denpasar. Itulah sebabnya, Wali Kota Denpasar, Senin (16/3), telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 800/595 /BKPSDM tentang penyesuaian sistem kerja pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar.
 
 Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, mengatakan Surat Edaran Wali Kota dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran COVID-19 di lingkungan Pemkot Denpasar. Disamping itu, tugas kedinasan dilaksanakan di rumah alias working from home (WFH) bagi pegawai dengan jabatan pelaksana sesuai tugas pokok dan fungsi dan/atau arahan pimpinan OPD masing-masing.
“Bagi pegawai yang berdinas secara WFH, tidak diizinkan untuk meninggalkan rumah, kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dengan melapor secara daring kepada atasannya. Terkait absensi agar diatur oleh pimpinan perangkat daerah masing-masing secara penilaian mandiri (self assesment),” kata Dewa Rai 
 
Demikian pula perjalanan dinas baik ke luar negeri maupun ke luar daerah sementara ditunda, Pemkot Denpasar juga tidak menerima kunjungan kerja dari daerah lain dan berlaku sampai 31 Maret 2020.
 
Menindaklanjuti SE tersebut, dua instansi Pelayanan Publik Kota Denpasar bergerak cepat. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar mengambil langkah dengan memaksimalkan pelayanan berbasis daring/online. Sedangkan Disdukcapil Kota Denpasar menghimbau masyarakat untuk menunda pengurusan dokumen jika tak mendesak. 
 
Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus menjelaskan bahwa ada tiga poin penting yang menjadi perhatian DPMPTSP Kota Denpasar. Hal ini guna mengantisipasi penyebaran Virus Corna. Sehingga upaya mitigasi dan pencegahan yang salah satunya dapat dilaksanakan dengan menghindari kerumunan orang ini dapat dimaksimalkan. 
 
Beberapa upaya yakni penerimaan permohonan perijinan selain secara manual dapat dilaksanakan secara online melalui email dpmptsp.denpasar@gmail.com dengan judul/subject email : DPMPTSP.ONLINE-Nama Ijin yang diajukan-dan mengupload ijin dan persyaratan di email. 
 
Khusus untuk perpanjangan ijin, lanjut Gus Benny dapat dilaksanakan melalui Sistem Perijinan Online (SIPON) dan OSS. Sedangkan untuk konsultasi dapat dilaksanakan dengan menghubungi Nomor Telepon DPMPTSP Kota Denpasar  yakni 0361 428610, 0361 430820 atau di email perijinan@denpasarkota.co.id.
 
Sementara, Kadisdukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata menekankan pentingnya melakukan upaya jaga jarak, tidak saling bertemu, tidak berkumpul atau social distancing measures. Pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan pengurusan dokumen yang tidak mendesak, termasuk perekaman KTP El di kecamatan dan Graha Sewaka Dharma. Sedangkan pelayanan online dan cetak KTP El karena revisi dan penggantian Suket dapat tetap dilaksanakan. 
 
“Kami menghimbau seluruh masyarakat yang tidak sangat urgen, untuk menunda dulu mengurus dokumennya ke dinas dukcapil. Untuk masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan seperti  untuk pengurusan  BPJS dan Rumah sakit bisa melalui aplikasi pelayanan online atau via nomor WA dan SMS agar tidak terjadi penumpukan antrian,” jelasnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dukung Pariwisata Hijau, Pemkot Denpasar Perketat Audit Limbah

balitibune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memperkuat sinergi dengan pelaku usaha sektor Hotel, Restoran, Kafe (Horeka), dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) guna mengoptimalkan pengolahan sampah berbasis sumber. 

Langkah ini ditegaskan dalam pertemuan strategis di Dharma Negara Alaya (DNA), Jumat (8/5/2026), yang dihadiri langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Horeka Pilah Sampah, Bupati Badung Turun Langsung ke Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin aksi Kurve Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan pada sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) serta sektor perdagangan di wilayah Kelurahan Kuta, Jumat (8/5/2026). Di saat yang sama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta juga memantau pelaksanaan kegiatan pengelolaan sampah di wilayah Kelurahan Tuban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Siapkan Penataan Besar Kawasan Kuta, Mulai dari Trotoar 4 Meter hingga Transportasi Listrik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan penataan besar-besaran kawasan Kuta sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan citra Kuta sebagai ikon pariwisata Bali.

 Penataan tersebut meliputi pelebaran trotoar, penataan kabel utilitas bawah tanah, penyediaan kantong parkir hingga pengembangan transportasi publik berbasis listrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Irigasi Subak Tampuagan Mubazir

balitribune.co.id | Bangli - Proyek saluran irigasi di Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, memicu kekecewaan mendalam bagi krama subak setempat. Proyek yang dibiayai anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai usulan masyarakat, hingga terancam mubazir karena pengerjaannya yang molor.

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.