Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Pos Sunat Gaji Veteran

Bali Tribune/ TERSANGKA – Polisi memeriksa tersangka I Putu Tika Ariutama, petugas antar Kantor Pos Cabang Kerambitan, Senin (14/10).
Balitribune.co.id | Tabanan - Polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyunatan gaji veteran di Kecamatan Kerambitan. Tersangka tidak lain merupakan staf atau petugas antar di Kantor Pos Cabang Kerambitan, I Putu Tika Ariutama. Namun disebutkan masih ada satu orang tersangka lagi yang akan menyusul.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pasca ditetapkan sebagai tersangka tanggal 4 Oktober 2019, penyidik pun melakukan pemeriksaan terhadap tersangka di ruang Unit Sidik Tindak Pidana Korupsi Satuan Reskrim Polres Tabanan, Senin (14/10) sekitar pukul 10.00 Wita. Tersangka I Putu Tika Ariutama yang merupakan staf atau petugas antar di Kantor Pos Cabang Kerambitan, dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pemotongan kenaikan gaji veteran, gaji ke-13 dan THR dari bulan September 2018 hingga bulan Januari 2019. Tersangka juga didampingi oleh penasihat hukumnya I Gede Putu Yudi SH.
 
Menurut sumber, tersangka juga telah mengambil gaji para veteran yang sudah meninggal dunia namun tidak dilaporkan ke Kantor Pos Pemeriksa Tabanan maupun ke Kantor PT Taspen Persero dari bulan Mei 2015 sampai dengan bulan April 2019. 
"Sesuai hasil perhitungan audit kerugian negara yang telah dilakukan oleh BPKP Provinsi Bali, kerugian yang dialami mencapai Rp 796.675.667," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
 
Sumber menambahkan, selain Putu Yadi, akan ada tersangka lain dalam kasus tersebut yakni atasan dari tersangka berinisial AWS. "Informasinya akan ditetapkan sebagai tersangka besok, Selasa (15/10)," sambung sumber.
 
Sementara itu Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarta menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya kemudian melakukan gelar perkara pada tanggal 3 Oktober 2019 dan kemudian menetapkan tersangka pada tanggal 4 Oktober 2019. 
 
Menurut Made Budiarta, kasus tersebut masuk dalam ranah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena menyebabkan kerugian negara. "Jadi awalnya ada informasi dari masyarakat mengenai kasus itu kemudian pihak kepolisian turun ke lapangan melakukan pengumpulan barang bukti lalu meminta keterangan saksi yang merupakan para veteran hingga keluarga veteran yang sudah meninggal. Jadi negara yang dirugikan karena negara mengeluarkan uang untuk membayar gaji veteran, tetapi tidak dibayarkan," tegasnya.
 
Ia pun tak menampik bakal ada tersangka lain. Hanya saja pihaknya masih menunggu hasil audit BPKP. Dan untuk tersangka I Putu Tika Ariutama sementara tidak dilakukan penahanan karena bersikap koperatif. 
 
Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka yaitu pasal 2 ayat (1) pasal 3, pasal 8 dan pasal 9 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 tentang pembrantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 dan Jo Pasal 64  KUHP dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan. 
 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Walikota Jaya Negara Resmikan Monumen Puputan Badung, Diharapkan Jadi Pusat Edukasi Sejarah dan Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Revitalisasi Monumen Perjuangan Puputan Badung akhirnya rampung. Proses pemugaran patung, pembaruan pedestal, penataan kolam, hingga penghijauan taman kini tampil lebih tertata dan megah.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Karangasem Pandu Prapanca Lagosa Buka Musda Forum Bela Negara RI 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem,Pandu Prapanca Lagosa pada Sabtu (15/11), secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN RI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Karangasem. Acara prestisius ini berlangsung di Aula Pemda Karangasem dan dihadiri langsung oleh Ibu Wakil Bupati Ny. Anggreni Pandu Lagosa, unsur Forkopimda Karangasem, serta para pimpinan OPD terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ikonik dan Timeless, New Honda Scoopy Rilis Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada New Honda Scoopy melalui kehadiran warna-warna baru yang semakin stylish. Skutik fashionable ini semakin mengukuhkan predikatnya sebagai trendsetter baru yang mencuri perhatian para pecinta skutik bergaya unik di Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click

UMKM Badung Dilibatkan Besar-besaran di HUT Mangupura ke-16, Total 102 Stand Siap Gerakkan Ekonomi

balitribune.co.id | Mangupura - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Ibu Kota Mangupura tidak hanya menampilkan hiburan dari artis nasional maupun lokal. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Komite Ekonomi Kreatif justru menjadikan momentum ini sebagai ajang menggerakkan perekonomian rakyat dengan melibatkan lebih dari seratus pelaku UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"SIMADU" RSUD Klungkung Diluncurkan, Kunci Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak

balitribune.co.id | Semarapura - Klungkung maju selangkah dibidang pelayanan kesehatan warganya.Untuk itu mengawali peringatan HUT RSUD Klungkung ke 39 yang digandengkan dengan kegiatan Hari Kesehatan nasional ke 61, Rumah sakit umum daerah kabupaten klungkung menyelenggarakan kegiatan seminar dengan tema ‘Deteksi dini dan tata laksana awal penyulit kehamilan kunci keselamatan ibu dan anak” bertempat di aula RSUD Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Desa, Pecalang Ketewel Pastikan Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pecalang Desa Adat Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar berkomitmen bersama untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Komitmen ini disampaikan langsung Ketua Pecalang Desa Adat Ketewel, Komang Swasta, Bendesa Adat Ketewel, Ir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.