Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerja Bongkar Persoalan di Balik Mekanisme Pengupahan Bali

FSPI
Bali Tribune / FSPI - Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), I Made Sujana.

balitribune.co.id | Denpasar - Perdebatan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2027 tidak berhenti pada soal besaran kenaikan upah. Di balik proses penetapan upah, serikat pekerja menyoroti persoalan keterwakilan buruh dalam Dewan Pengupahan hingga minimnya dukungan anggaran untuk sektor ketenagakerjaan.

Persoalan tersebut terungkap dalam audiensi Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu dengan Komisi IV DPRD Bali, Senin (28/9/2026).

Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), I Made Sujana, mempertanyakan keterlibatan unsur pekerja dalam Dewan Pengupahan Provinsi Bali. Menurut dia, sejumlah perwakilan pekerja yang sebelumnya aktif dalam lembaga tersebut kini tidak lagi terlibat.

“Tidak ada perwakilan dari Dewan Pengupahan Provinsi dari unsur pekerja,” kata Sujana.

Menurut Sujana, kondisi itu membuat pembahasan pengupahan lebih banyak berjalan berdasarkan formula yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Padahal, menurut dia, kondisi riil pekerja di lapangan juga perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan pengupahan.

Ia mengatakan, persoalan keterwakilan tersebut perlu mendapat perhatian karena Dewan Pengupahan memiliki posisi strategis dalam proses pembahasan kebijakan upah.

Sujana mengaku pernah terlibat dalam Dewan Pengupahan selama hampir dua dekade. Dalam pengalamannya, dukungan terhadap aktivitas dewan, termasuk untuk sosialisasi dan pertemuan, dinilai masih terbatas.

“Dulu kami berjuang mandiri untuk menjalankan tugas di Dewan Pengupahan,” ungkapnya.

Kondisi itu, lanjut Sujana, menjadi salah satu alasan serikat pekerja kini memperkuat perjuangan melalui Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu.

Aliansi tersebut tidak hanya membawa tuntutan mengenai besaran UMP, tetapi juga mendorong adanya ruang yang lebih besar bagi pekerja dalam proses penyusunan kebijakan ketenagakerjaan.

Sujana menyebut unsur pekerja sebelumnya juga memiliki keterwakilan di Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota di Bali. Namun, untuk tingkat provinsi, ia mengaku sudah tidak lagi terlibat.

Persoalan mekanisme ketenagakerjaan juga dikaitkan dengan dukungan anggaran pemerintah daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Bali Ni Made Sumiati menilai anggaran untuk sektor ketenagakerjaan masih sangat terbatas. Kondisi tersebut, menurut dia, dapat membatasi ruang gerak Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali dalam menjalankan fungsi pembinaan dan sosialisasi.

“Saya lihat anggarannya sangat kecil sekali,” ujar Sumiati.

Menurut dia, pemerintah membutuhkan anggaran yang memadai agar program ketenagakerjaan dapat berjalan lebih optimal, termasuk memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan.

Sumiati juga menekankan pentingnya penguatan lembaga tripartit yang mempertemukan unsur pemerintah, pekerja dan pengusaha.

Lembaga tersebut dinilai penting sebagai ruang dialog sekaligus mekanisme untuk mengantisipasi dan menangani potensi perselisihan hubungan industrial.

“Apabila terjadi perselisihan perburuhan tentang ketenagakerjaan, ada tempat untuk menyelesaikannya,” katanya.

Ia meminta pemerintah daerah menyiapkan argumentasi dan data yang kuat dalam mengusulkan anggaran ketenagakerjaan. Dengan demikian, kebutuhan anggaran untuk pembinaan dan perlindungan pekerja dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

Sumiati juga menilai persoalan regulasi perlu diperhatikan. Menurut dia, perangkat daerah membutuhkan dasar hukum yang jelas dalam menjalankan program dan menggunakan anggaran ketenagakerjaan.

“Regulasinya dibenahi. Bagaimana caranya agar perjuangan ini bisa berhasil,” ujarnya.

Sorotan buruh terhadap mekanisme pengupahan tersebut muncul di tengah pembahasan UMP Bali 2027.

Dalam audiensi yang sama, Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu meminta agar kebutuhan hidup layak menjadi salah satu pertimbangan substantif dalam penetapan upah. Aliansi sebelumnya mengusulkan UMP Bali sekitar Rp4,5 juta dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Rp5,25 juta.

Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta mengatakan, aspirasi pekerja akan diteruskan kepada Gubernur Bali.

Menurut Suwirta, mekanisme kenaikan upah saat ini memang telah memiliki formula yang ditetapkan pemerintah pusat. Karena itu, ruang perubahan tidak semata-mata berada di tingkat daerah.

Namun, ia menilai aspirasi pekerja mengenai kesenjangan antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak tetap perlu disampaikan dalam proses penetapan UMP 2027.

Dengan demikian, perdebatan mengenai UMP Bali tahun depan tidak hanya menyangkut angka akhir upah, tetapi juga menyentuh bagaimana pekerja dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan serta seberapa kuat dukungan kelembagaan dan anggaran untuk menjalankan kebijakan ketenagakerjaan di Bali.

wartawan
ARW
Category

Dugaan Pencemaran Lingkungan di TPS3R Cemagi, DLHK Badung Temukan Aliran Air Limbah ke Lingkungan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung menemukan dugaan pencemaran lingkungan di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sarwe Metu Wangi, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Temuan itu berupa aliran air dari kawasan TPS3R yang mengarah ke lingkungan sekitar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Pupuk Organik, Petani Kopi Kintamani Berkesempatan Pameran di Carbon and Biodiversity Summit 2026

balitribune.co.id I Badung - Ni Wayan Srianti salah seorang petani kopi perempuan di Desa Catur memamerkan produknya saat Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026 pada 8-9 September yang berlangsung di Nusa Dua, Badung. 

Kopi yang dipamerkan pada acara internasional terkait karbon ini merupakan hasil dari pertanian organik petani kopi Desa Catur, Kintamani Kabupaten Bangli. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan 6 Tahun Berkarya, Komunitas Bisnis Katolik Bali Usung Misi Sosial dan Musik Modern

balitribune.co.id | Denpasar — Komunitas Bisnis Katolik Bali (KBKB) merayakan perjalanan enam tahun usianya melalui ajang 6th Anniversary KBKB – Gospel Rave Party yang diselenggarakan pada Sabtu (5/9/2026) di International Conference Center (ICC) Bali. Perayaan ini menjadi momentum bagi KBKB untuk merefleksikan perjalanan komunitas sekaligus menggalang aksi kepedulian sosial bagi masyarakat luas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

PMI Asal Perancak Meninggal di Guyana, Repatriasi Jenazah Tunggu Penerbangan Langsung

balitribune.co.id I Negara - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana masih terus memantau perkembangan pemulangan jenazah I Komang Tedy Arsa Biantara Putra, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Perancak yang menjadi korban kecelakaan maut di Guyana, Amerika Selatan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Disemayamkan di RSU Negara, Jenazah WNA Polandia Akhirnya Diserahkan ke Keluarga

balitribune.co.id I Negara - Setelah sepekan disemayamkan di RSU Negara, jenazah warga negara asing (WNA) asal Polandia, Marcin Dawid Ryzycki (44), akhirnya diserahkan oleh Polres Jembrana kepada perwakilan kuasa keluarga, Senin (7/9/2026) pagi. Pihak keluarga menolak proses autopsi dan memutuskan untuk langsung mengkremasi jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

43 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran BBM-Mamin di Dinkes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak 43 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan makanan-minuman (mamin) dan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.