Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerja Bongkar Persoalan di Balik Mekanisme Pengupahan Bali

FSPI
Bali Tribune / FSPI - Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), I Made Sujana.

balitribune.co.id | Denpasar - Perdebatan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2027 tidak berhenti pada soal besaran kenaikan upah. Di balik proses penetapan upah, serikat pekerja menyoroti persoalan keterwakilan buruh dalam Dewan Pengupahan hingga minimnya dukungan anggaran untuk sektor ketenagakerjaan.

Persoalan tersebut terungkap dalam audiensi Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu dengan Komisi IV DPRD Bali, Senin (28/9/2026).

Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), I Made Sujana, mempertanyakan keterlibatan unsur pekerja dalam Dewan Pengupahan Provinsi Bali. Menurut dia, sejumlah perwakilan pekerja yang sebelumnya aktif dalam lembaga tersebut kini tidak lagi terlibat.

“Tidak ada perwakilan dari Dewan Pengupahan Provinsi dari unsur pekerja,” kata Sujana.

Menurut Sujana, kondisi itu membuat pembahasan pengupahan lebih banyak berjalan berdasarkan formula yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Padahal, menurut dia, kondisi riil pekerja di lapangan juga perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan pengupahan.

Ia mengatakan, persoalan keterwakilan tersebut perlu mendapat perhatian karena Dewan Pengupahan memiliki posisi strategis dalam proses pembahasan kebijakan upah.

Sujana mengaku pernah terlibat dalam Dewan Pengupahan selama hampir dua dekade. Dalam pengalamannya, dukungan terhadap aktivitas dewan, termasuk untuk sosialisasi dan pertemuan, dinilai masih terbatas.

“Dulu kami berjuang mandiri untuk menjalankan tugas di Dewan Pengupahan,” ungkapnya.

Kondisi itu, lanjut Sujana, menjadi salah satu alasan serikat pekerja kini memperkuat perjuangan melalui Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu.

Aliansi tersebut tidak hanya membawa tuntutan mengenai besaran UMP, tetapi juga mendorong adanya ruang yang lebih besar bagi pekerja dalam proses penyusunan kebijakan ketenagakerjaan.

Sujana menyebut unsur pekerja sebelumnya juga memiliki keterwakilan di Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota di Bali. Namun, untuk tingkat provinsi, ia mengaku sudah tidak lagi terlibat.

Persoalan mekanisme ketenagakerjaan juga dikaitkan dengan dukungan anggaran pemerintah daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Bali Ni Made Sumiati menilai anggaran untuk sektor ketenagakerjaan masih sangat terbatas. Kondisi tersebut, menurut dia, dapat membatasi ruang gerak Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali dalam menjalankan fungsi pembinaan dan sosialisasi.

“Saya lihat anggarannya sangat kecil sekali,” ujar Sumiati.

Menurut dia, pemerintah membutuhkan anggaran yang memadai agar program ketenagakerjaan dapat berjalan lebih optimal, termasuk memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan.

Sumiati juga menekankan pentingnya penguatan lembaga tripartit yang mempertemukan unsur pemerintah, pekerja dan pengusaha.

Lembaga tersebut dinilai penting sebagai ruang dialog sekaligus mekanisme untuk mengantisipasi dan menangani potensi perselisihan hubungan industrial.

“Apabila terjadi perselisihan perburuhan tentang ketenagakerjaan, ada tempat untuk menyelesaikannya,” katanya.

Ia meminta pemerintah daerah menyiapkan argumentasi dan data yang kuat dalam mengusulkan anggaran ketenagakerjaan. Dengan demikian, kebutuhan anggaran untuk pembinaan dan perlindungan pekerja dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

Sumiati juga menilai persoalan regulasi perlu diperhatikan. Menurut dia, perangkat daerah membutuhkan dasar hukum yang jelas dalam menjalankan program dan menggunakan anggaran ketenagakerjaan.

“Regulasinya dibenahi. Bagaimana caranya agar perjuangan ini bisa berhasil,” ujarnya.

Sorotan buruh terhadap mekanisme pengupahan tersebut muncul di tengah pembahasan UMP Bali 2027.

Dalam audiensi yang sama, Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu meminta agar kebutuhan hidup layak menjadi salah satu pertimbangan substantif dalam penetapan upah. Aliansi sebelumnya mengusulkan UMP Bali sekitar Rp4,5 juta dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Rp5,25 juta.

Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta mengatakan, aspirasi pekerja akan diteruskan kepada Gubernur Bali.

Menurut Suwirta, mekanisme kenaikan upah saat ini memang telah memiliki formula yang ditetapkan pemerintah pusat. Karena itu, ruang perubahan tidak semata-mata berada di tingkat daerah.

Namun, ia menilai aspirasi pekerja mengenai kesenjangan antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak tetap perlu disampaikan dalam proses penetapan UMP 2027.

Dengan demikian, perdebatan mengenai UMP Bali tahun depan tidak hanya menyangkut angka akhir upah, tetapi juga menyentuh bagaimana pekerja dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan serta seberapa kuat dukungan kelembagaan dan anggaran untuk menjalankan kebijakan ketenagakerjaan di Bali.

wartawan
ARW
Category

Enam Subak di Petang Dilanda Kekeringan, Pemkab Badung Kirim 3 Truk Tangki

balitribune.co.id | Mangupura - Kekeringan mulai mengancam sejumlah lahan pertanian di Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Sedikitnya enam subak terdampak akibat debit air irigasi yang terbatas dan distribusi yang belum mampu menjangkau seluruh areal persawahan, terutama kawasan hilir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Tinjau Rencana Restorasi Pura Penataran Pratisentana Ki Mantri Tutuan

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung kondisi Pura Penataran Pratisentana Ki Mantri Tutuan yang berlokasi di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kamis (10/9/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan rencana restorasi pada bangunan Pemedal dan Bale Kulkul pura tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Retribusi DTW Nusa Penida Tembus Rp300 Juta Per Hari

balitribune.co.id | Semarapura -  Penerapan pungutan retribusi pariwisata melalui program One Gate One Destination (OGOD) di Nusa Penida mulai menunjukkan hasil dari sisi penerimaan. Dalam sembilan hari pelaksanaan, 1–9 September 2026, penerimaan retribusi dari daya tarik wisata (DTW) disebut mencapai sekitar Rp2,7 miliar, dengan rata-rata sekitar Rp300 juta per hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan Ratusan Baliho dan Spanduk di Fasilitas Umum

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan penertiban berbagai media promosi yang terpasang di fasilitas umum, Rabu (9/9/2026). 

Penertiban menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Denpasar, diantaranya Jalan Mahendradatta, Jalan Teuku Umar, dan Jalan P.B. Sudirman. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Kuta dalam melaksanakan rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Upacara tersebut dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

PT Koop Kopi Indonesia Kenalkan Program Percontohan Karbon Kintamani di Forum ICBS 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Perubahan iklim semakin menuntut untuk melihat pertanian bukan hanya sebagai sektor produksi komoditas, tetapi sebagai bagian penting dari solusi iklim. Di balik setiap kebun kopi terdapat sebuah lanskap yang menyimpan karbon, menjaga biodiversitas, dan menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.