Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerja China di PLTU Celukan Bawang Dipastikan Tak Kembali

Bali Tribune/ PLTU – Sedikitnya 25 tenaga kerja asal China dipastikan tidak kembali lagi bekerja di PLTU Celukan Bawang akibat merebaknya virus Corona dari Wuhan, RRT.
balitribune.co.id | Singaraja - Puluhan tenaga kerja asing asal China yang bekerja di PLTU Celukan Bawang dipastikan tak kembali ke Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan, memastikan 25 orang pekerja asal China uang sebelumnya balik ke negaranya karena libur Imlek dipastikan tidak kembali lagi.
 
Selain merebak kekhawatiran berjangkit virus Corona, Pemprov Bali sesuai instruksi pusat telah mengeluarkan surat pernyataan penundaan sementara penerbangan dari dan ke China mulai tanggal Rabu 5 Februari 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
 
"Ada sebanyak 25 pekerja PLTU Celukan Bawang yang pulang ke China untuk libur Imlek 2571. Dan sudah dikonfirmasi mereka tidak akan kembali lagi ke sini (Buleleng, red)," ungkap Dwi Priyanti, Selasa (4/2/2020).
Teknisi pada PLTU itu terdiri pekerja untuk CHDOC sebanyak 20 orang dan  sisanya sebanyak 5 orang dibawah GEB. "Saya minta kepastian kepada pihak PLTU Celukan Bawang tentang 25 pekerja yang pulang libur. Pihak PLTU memastikan mereka tak kembali," ucapnya.
 
Namun untuk memastikan itu, Dwi Priyanti akan melakukan koordinasi dengan pihak PLTU agar semua persoalan berkaitan dengan tenaga kerja asing asal China berjalan sesuai koridor yang ditentukan. "Kami juga akan secepatnya berkordinasi ke PLTU," tandasnya.
 
Untuk diketahui, jumlah tenaga kerja asing asal China yang bekerja di PLTU Celukan Bawang sebagai teknisi dan operasional di bawah kendali CHDOC sebanyak 147 orang. Di  GEB sebanyak 11 orang. Sementara  tenaga kerja lokal  sebanyak 252 orang. 
wartawan
Khairil Anwar

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.