Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerja Magang Akan Diberi Upah Minimum

Bali Tribune/RAPAT = Nyoman Parta memimpin rapat pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
balitribune.co.id | Denpasar  - DPRD Provinsi Bali kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (25/6). Pembahasan kali ini dihadiri stakeholder terkait, termasuk kalangan pengusaha. 
 
Salah satu poin yang dibahas mendalam kali ini adalah soal posisi dan hak pekerja magang. Selama ini, tenaga magang sering tidak mendapat hak dari perusahaan. Masalah perlindungan pun, tidak didapatkan oleh pekerja magang. 
 
"Kami berterima kasih, karena dari pengusaha merasa memang pekerja magang kurang terlindungi haknya. Padahal pekerjaan mereka sama dengan pekerja tetap, bekerja 25 hari, jumlah jam juga sama," kata Koordinator Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta, usai pembahasan tersebut. 
 
Atas dasar itu, menurut Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali ini, dalam Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan diatur bahwa pekerja magang diberikan upah minimum. Lama masa magang juga diatur, maksimal satu tahun.
 
"Jam kerja, hari kerja, jenis kerja mereka sama saja dengan pekerja tetap. Tetapi para pekerja magang ini justru tidak mendapatkan jasa pelayanan. Karena itu dalam Ranperda ini, kita atur pekerja magang dapat jasa pelayanan. Besarnya 20 persen dari pelayanan yang didapat karyawan tetap," tandas Parta, yang pada Pileg 2019 lolos sebagai anggota DPR RI Dapil Bali dari PDIP. 
 
Sama seperti pekerja magang, pekerja kontrak juga mendapatkan perhatian dalam Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Fakta selama ini, banyak perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan undang - undang terkait tenaga kontrak. Masa kontrak yang seharusnya hanya maksimal 3 tahun, justru ada yang dikontrak hingga 6-7 tahun dan tidak diangkat menjadi pekerja tetap. 
 
"Dalam Ranperda ini, kita atur maksimal kontrak itu 3 tahun. Setelah 3 tahun, perusahaan wajib mengangkat menjadi karyawan tetap. Selama ini, banyak perusahaan di Bali yang memperlakukan status kontrak untuk pekerjanya hingga 6-7 tahun. Ini tidak boleh lagi terjadi ke depan," tegas Parta. 
 
Masalah Uji Kompetensi Pekerja juga mendapatkan perhatian serius dalam Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Dalam Ranperda ini bahkan diatur bahwa pemerintah diwajibkan mengalokasikan dana dalam melakukan Uji Kompetensi Pekerja di Bali. 
 
"Banyak pekerja kita di Bali ini yang belum memiliki sertifikat kompetensi. Kendalanya, minim lembaga yang selenggarakan Uji Kompetensi. Selain itu, biaya Uji Kompetensi juga antara Rp500 ribu - Rp 1 juta. Karena itu, pemerintah akan memfasilitasi pendanaan, sehingga makin cepat pekerja Bali mendapatkan sertifikat kompetensi," pungkas Parta.
wartawan
San Edison
Category

Kibarkan Merah Putih di Thailand, Bintang Pranata Sukma Raih Podium Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia tampil kompetitif pada putaran pertama ajang Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) yang berlangsung di Chang International Circuit, Buriram Thailand Sabtu dan Minggu, 28 Februari-1 Maret 2026. Kegigihan para pebalap lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) ini jelas terlihat. Podium ketiga berhasil diraih oleh Bintang Pranata Sukma pada balapan pertama dan posisi kelima dalam balapan kedua. 

Baca Selengkapnya icon click

Implementasikan Harmony Award, Bupati Sanjaya Ajak Umat Tionghoa Terus Berbaur Membangun Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan  - Gemerlap lampion dan atraksi barongsai mewarnai suasana penuh kehangatan di kawasan vihara saat umat dan masyarakat bersama-sama menutup rangkaian perayaan Imlek 2026. Lebih dari sekadar perayaan budaya, momentum ini menjadi simbol kuatnya harmoni dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Targetkan Peningkatan Capaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tabanan pada Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman, RSUD Sabet Predikat Sangat Baik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem torehkan capaian membanggakan dalam tata kelola pelayanan publik dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung, Minta Masyarakat Siapkan Teba Modern Tiap Rumah

balitribune.co.id I Badung - Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI yang juga selaku Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di wilayah Badung, Kamis (5/3). Dua TPS3R yang ditinjau yaitu TPS3R Abirupa Pertiwi Desa Bongkasa Pertiwi dan Pudak Mesari Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Kelangkaan LPG, Polda Bali Cek Distributor

balitribune.co.id I Denpasar - Personel Polda Bali yang terlibat dalam Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Agung 2026 terus bergerak memastikan stabilitas kebutuhan masyarakat menjelang hari raya keagamaan. Salah satunya dengan melakukan patroli dan pengecekan ke distributor gas LPG di PT. Mirah di Jalan Sekar Tunjung, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.