Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerja Migran di Turki Segera Dipulangkan

Bali Tribune / Beberapa pekerja migran Indonesia asal Bali dievakuasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Istanbul.

balitribune.co.id | Singaraja - Nasib 29 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang diduga menjadi korban penipuan agen penyalur tenaga kerja, nampaknya segera menemukan titik terang. Mereka telah dievakuasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Istanbul, Turki dari losmen tempat mereka ditampung dan ditempatkan ke penampungan sementara yang disediakan KJRI Istanbul.

I Putu Pastika Adnyana, kuasa hukum para pekerja migran di Turki, mengatakan, para pekerja migran itu sudah dalam perlindungan KJRI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan  telah diungsikan ke tempat tinggal yang lebih layak.

"Bisa jadi dalam waktu dekat ini mereka akan dipulangkan oleh pemerintah," kata Pastika via telepon, Rabu (16/3).

Menurut dia, 23 orang dari 29 pekerja migran yang terkatung-katung di Turki itu berasal dari Buleleng. "Sebanyak 5 orang sudah kembali menggunakan biaya sendiri," imbuh Pastika.

Sebelumnya para pekerja migran itu diberangkatkan ke Turki menggunakan visa liburan. Otomatis mereka tidak mengantongi dokumen izin tinggal.

"Mereka tidak bisa kerja, kalaupun bisa akan sulit tidak sesuai dengan mekanisme. Ada sebagian yang sudah mengantongi Ikamet atau izin tinggal namun tidak boleh digunakan untuk kerja," ucap Pastika.

Keterangan lain Pastika menyebutkan, bahwa kliennya di berangkatkan ke Turki secara ilegal. Agen yang mengurus pemberangkatan itu berstatus perorangan dan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Istanbul. Namun oknum yang merekrut tenaga kerja berdomisili di Bali.

Keberadaan para pekerja migran dipastikan legal bahkan dijanjikan bergaji besar serta tempat tinggal yang layak. Atas dugaan penipuan tersebut, menurut Pastika, agen yang berada di Turki akan ikut dipulangkan ke Indonesia untuk diproses hukum.

"Apakah  yang bersangkutan akan dideportasi, kami belum tahu," kata Pastika.

Kasus dugaan penipuan pekerja migran akan mengarah ke human trafficking dan proses hukumnya tengah berlangsung. "Polda Bali sudah gelar perkara untuk mempermudah pemeriksaan baik korban maupun saksi. Kasusnya sudah dilimpahkan dan kini ditangani Polres Buleleng," ungkap Pastika.

Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi, mengatakan, sejumlah saksi telah diperiksa dalam proses penyelidikan kasus dugaan dugaan penipuan pekerja migran di Turki.

"Kita tentukan dulu lokasi terjadinya peristiwa penipuan itu.Memang orang-orangnya berasal dari Buleleng tapi lokasi  kantor yang digunakan untuk pemberangkatan kan tidak di Buleleng," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.