Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerja Migran di Turki Segera Dipulangkan

Bali Tribune / Beberapa pekerja migran Indonesia asal Bali dievakuasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Istanbul.

balitribune.co.id | Singaraja - Nasib 29 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang diduga menjadi korban penipuan agen penyalur tenaga kerja, nampaknya segera menemukan titik terang. Mereka telah dievakuasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Istanbul, Turki dari losmen tempat mereka ditampung dan ditempatkan ke penampungan sementara yang disediakan KJRI Istanbul.

I Putu Pastika Adnyana, kuasa hukum para pekerja migran di Turki, mengatakan, para pekerja migran itu sudah dalam perlindungan KJRI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan  telah diungsikan ke tempat tinggal yang lebih layak.

"Bisa jadi dalam waktu dekat ini mereka akan dipulangkan oleh pemerintah," kata Pastika via telepon, Rabu (16/3).

Menurut dia, 23 orang dari 29 pekerja migran yang terkatung-katung di Turki itu berasal dari Buleleng. "Sebanyak 5 orang sudah kembali menggunakan biaya sendiri," imbuh Pastika.

Sebelumnya para pekerja migran itu diberangkatkan ke Turki menggunakan visa liburan. Otomatis mereka tidak mengantongi dokumen izin tinggal.

"Mereka tidak bisa kerja, kalaupun bisa akan sulit tidak sesuai dengan mekanisme. Ada sebagian yang sudah mengantongi Ikamet atau izin tinggal namun tidak boleh digunakan untuk kerja," ucap Pastika.

Keterangan lain Pastika menyebutkan, bahwa kliennya di berangkatkan ke Turki secara ilegal. Agen yang mengurus pemberangkatan itu berstatus perorangan dan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Istanbul. Namun oknum yang merekrut tenaga kerja berdomisili di Bali.

Keberadaan para pekerja migran dipastikan legal bahkan dijanjikan bergaji besar serta tempat tinggal yang layak. Atas dugaan penipuan tersebut, menurut Pastika, agen yang berada di Turki akan ikut dipulangkan ke Indonesia untuk diproses hukum.

"Apakah  yang bersangkutan akan dideportasi, kami belum tahu," kata Pastika.

Kasus dugaan penipuan pekerja migran akan mengarah ke human trafficking dan proses hukumnya tengah berlangsung. "Polda Bali sudah gelar perkara untuk mempermudah pemeriksaan baik korban maupun saksi. Kasusnya sudah dilimpahkan dan kini ditangani Polres Buleleng," ungkap Pastika.

Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi, mengatakan, sejumlah saksi telah diperiksa dalam proses penyelidikan kasus dugaan dugaan penipuan pekerja migran di Turki.

"Kita tentukan dulu lokasi terjadinya peristiwa penipuan itu.Memang orang-orangnya berasal dari Buleleng tapi lokasi  kantor yang digunakan untuk pemberangkatan kan tidak di Buleleng," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.