Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerja Proyek Abaikan Penggunaan APD

Bali Tribune / REHAB - Pengerjaan rehab SDN 1 Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Beberapa kegiatan fisik sudah mulai dikerjakan sejak beberapa bulan lalu. Dalam proses pengerjaan banyak ditemukan pekerja tanpa melengkapi diri dengan alat pelindung diri. Padahal dalam kontrak kegiatan dianggarkan untuk kelengkapan kesehatan, keselamatan dan keamanan (K3).

Kondisi ini tergambar dalam pengerjaan kegiatan fisik rehabilitasi ruang kelas SDN 1 Sulahan dengan nilai kontrak Rp 1.231.452.432. Beberapa pekerja saat beraktifitas nampak tidak mengenakan sarana kesehatan seperti masker. Begitupula untuk keselamatn kerja pekerja tanpa menggunakan pelindung diri seperti sepatu boot dan helm. Padahal item pekerjaan yakni pasang rangka atas bangunan yang memiliki resiko terjadinya kecelakaan kerja.

Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Olag Raga (Disdikpora) Bangli I Wayan Gde Wirajaya saat dikonfirmasi terkait pekerja tanpa APD mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pengawas kegiatan. Pihaknya sebelumnya sudah mewanti wanti agar pihak rekanan bekerja sesuai aturan salah satunya terkait K3. ”Kami akan segera turun mengecek, jika ditemukan ada pelanggaran tentu kami akan beri teguran, untuk pengadaan K3 sudah diatur dalam kontrak kerja, sehingga wajib rekanan memfasilitasi alat keselamatan kerja,“ tegasnya, Rabu (22/9/21).

Lanjut kabid asal Desa Songan ini untuk kegiatan sumber anggran dari Dana Alokasi Khusus. “Ada 29 kegiatan fisik yang tersebar di empat kecamatan,” ungkapnya.

Sementara pada APBD Perubahan hanya ada satu kegiatan fisik berupa pembuatan Dinding Penahan Tanah (DPT) di SMPN I Bangli dengan alokasi anggran Rp 400 juta. ”Kegiatan pembuatan DPT sudah masuk di APBD Induk, tapi baru sekarang berproses. Kami fokus pada kegiatan bersumber dari DAK karena jika pelaporan ke pusat terlambat, kegiatan tidak dibayar,” sebut Gde Wirajaya.

wartawan
SAM
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.