Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaksanaan Karya di Pura Mandhara Giri Semeru Agung

Bali Tribune/Saat upacara piodalan di Pura Mandhara Giri Semeru Agung, Lumajang Jawa Timur.


balitribune.co.id | Lumajang  - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menghadiri langsung Karya Pujawali krama tahun 2021 di Pura Mandhara Giri Semeru Agung, Di Kabupaten Lumajang Jawa timur.
 
Wagub yang akrab disapa Cok Ace tersebut turut Dalam prosesi upacara yakni Pecaruan dan Melasti ke Beji yang dilaksanakan Selasa (22/6) serta prosesi Mapepada Wewalungan pada Rabu (23/6). Prosesi tersebut mengawali puncak karya yang jatuh pada tanggal 24 Juni 2021.
 
Disambangi Bupati Lumajang Thoriqul Haq di sela prosesi Mapepada, Wagub Cok Ace menjelaskan bahwa segenap tatanan upacara telah dilaksanakan dengan penerapan Prokes yang ketat, mengingat karya dilakukan di tengah masa pandemi. " Sebelum dilangsungkan upacara, areal pura sudah disemprot disinfektan. Seluruh perangkat dan pemuput upacara juga telah divaksin dan tidak meninggalkan Prokes," tukas Penglingsir Puri Ubud ini.
 
Upacara yang dipuput Ida Pedanda Djelantik Giri tersebut juga mengambil langkah untuk tetap melaksanakan karya nganyarin secara bergilir masing-masing Kabupaten dan Kota se-Bali. " Persembahyangan juga dilakukan bergiliran serta diatur jaraknya," tambahnya lagi.
 
Sementara itu Thoriqul Haq yang menyaksikan langsung jalannya upacara menyatakan secara umum Pelaksanaan karya di Pura tertua di Indonesia tersebut sudah berjalan bagus. " Semua sudah ditata dengan bagus sejak awal.
 
Yang penting jarak Dijaga dengan ketat pada  prokesnya. Tapi sekali lagi saya lihat sudah berjalan dengan baik," kata Thoriqul.
 
Seperti diberitakan sebelumnya ketentuan yang diputuskan dalam rapat yang dihadiri Ketua PHDI Lumajang dan Muspika Senduro, pelaksanaan puncak upacara Piodalan di Pura Mandara Giri Semeru Agung pada Purnama Kasa mendatang tetap digelar dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. Antara lain pemedek wajib mengantongi hasil negatif rapid test antigen yang berlaku 2 x 24 jam.
wartawan
JRO
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.