Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Curanmor Ditangkap di Bogor

Bali Tribune/ CURANMOR - Sat Reskrim Polres Klungkung berhasil bekuk pelaku Curanmor yang bergerak seperti belut dan meresahkan warga Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Sat reskrim) Polres Klungkung berhasil meringkus seorang pelaku pencurian motor (curanmor) yang bergerak selicin belut selama ini. Pelaku berinisial RMS Als Rega (26), warga Dusun Krajan Kulon, Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, Jatim diringkus di wilayah Bogor, Jawa Barat.

 
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta SIK SH mengungkapkan, Rega ditangkap di wilayah Hukum Polsek Bogor Tengah tepatnya di Jalan Sindang Sari RT 02/07 Kel Kebon Kalapa Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor. Dari tangan pelaku diamankan sejumlah sepeda motor dan mobil curian.
 
“Kami berhasil meringkus satu pelaku curanmor sepeda motor merk Honda Supra X Nopol DK 8362 EY yang diparkir di depan rumah dengan posisi stang terkunci dan kunci dibawa oleh korban,” terang AKBP I Nengah Sadiarta dalam jumpa pers, Rabu (8/2/2023) di Mapolres Klungkung.
 
Lebih lanjut Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Arung Wiratama STrK  dan Kasi Humas Iptu Agus Widiono SH menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku pencurian motor berinisial RMS Als Rega. Pelaku melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polres Klungkung sebanyak 1 kali dan TKP di Dusun Kelodan Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Selain itu, pelaku juga beraksi di beberapa daerah di wilayah Bali.
 
Diuraikan kronologis penangkapan, Senin 6 September 2022 Tim Opsnal Satreskrim Polres Klungkung dipimpin Kanit 1 Satreskrim Ipda Yosep Cristovel Pasaribu STrK melakukan penyelidikan dan olah TKP serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta rekaman CCTv di seputaran TKP. Dari hasil penyelidikan tersebut diketahui identitas dan ciri-ciri diduga pelaku bernama Rega.
 
Pada hari Kamis 10 November 2022 diketahui terduga pelaku sempat terlihat di wilayah Jember. Tim Opsnal Polres Klungkung dibantu oleh Polres Jember melakukan pengejaran, namun terduga pelaku berhasil kabur. Kemudian pada hari Minggu tanggal 5 Februari 2023 sekira pukul 11.00 Wita Tim Opsnal melakukan pengejaran Ke wilayah Hukum Polsek Bogor Tengah.
 
Usaha pemburuan akhirnya membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan di Jalan Sindang Sari RT 02/07 Kelurahan Kebon Kalapa Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Klungkung guna proses lebih lanjut.
 
Dari hasil penangkapan ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti lainnya seperti 1  unit sepeda motor Honda Supra Nopol DK 8362 EY, 1  unit sepeda motor Honda Vario Nopol DK 4505 KAK, 1  unit sepeda motor Yamaha Vega tanpa Nopol,  1 unit mobil Toyota Kijang warna Biru DK 1641 DV, 1  lembar STNK Honda Supra Nopol DK 8362 EY, 1 lembar STNK Honda Vario Nopol DK 4505 KAK , 1 Buku BPKB Honda Supra Nopol DK 8362 EY,  1 buah kunci sepedamotor SPM Honda Vario Nopol DK 4505 KAK.
 
“Turut disita 3  buah plat nomor hasil copotan sepeda motor hasil curian, 1 buah obeng minus,  1  buah baju kaos warna hitam, 1  buah celana pendek jenis Jeans, 1  buah HP merk OPPO warna hitam yang diduga kuat hasil kejahatan dan saat ini masih kita kembangkan,” beber Kapolres AKBP Nengah Sadiarta.
 
Adapun pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu Pasal 362 KUHP dengan unsur-unsur, barang siapa yang mengambil barang sesuatu, atau yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum. Pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh juta rupiah.
 
Kapolres Klungkung AKBP Nengah Sadiarta saat Press Release menyampaikan imbauan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat meninggalkan motornya ketika hendak beraktivitas.
 

“Pastikan motor berada di tempat yang aman, terang dan mudah terlihat, serta menggunakan kunci pengaman ganda,” pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.