Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pariwisata Minta Pemerintah Perbanyak Penempatan Tong Sampah di Keramaian

tong sampah
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata Bali meminta pemerintah lebih meningkatkan upaya dalam menjaga kebersihan destinasi Bali yang dikenal sebagai tujuan wisata dunia ini. Selain regulasi, pemerintah di Pulau Dewata diminta untuk menambah tong sampah yang di tempatkan di ruang-ruang publik maupun di tempat keramaian. Hal ini untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan membuang sampah sembarangan.

Mantan Ketua Bali Tourism Board (BTB) yang juga pelaku pariwisata di Sanur, Denpasar, Ida Bagus Ngurah Wijaya mengatakan, mengelola sampah merupakan hal yang gampang-gampang susah karena menyangkut komitmen dari pemegang otoritas untuk menangani sampah. 

"Kalau kita lihat sekarang di tempat ramai, saya tidak pernah melihat ada tong sampah. Kalau tidak ada tong sampah, orang akan buang di mana-mana karena sampah itu tidak mau dibawa pulang. Pasti dibuang, tempat pembuangan itu yang sekarang tidak ada. Di Lapangan Renon tidak ada, di pasar dan di tempat ramai seperti Gajah Mada, di Pantai Kuta tidak ada tempat sampah. Sekarang bagaimana mengumpulkan sampah-sampah itu sehingga orang itu (petugas kebersihan) gampang mengambilnya," katanya di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Ia mengusulkan, pemerintah menempatkan lebih banyak tong sampah di tempat-tempat keramaian dan tempat wisata di Bali. Menurut dia yang gemar berkendara keliling dunia ini, persoalan sampah di Bali muncul karena tidak ada tempatnya. "Kalau sudah ada tong sampah di mana-mana, tinggal collecting-nya. Tidak usah meniru Singapur, karena jauh, karena pendidikan kita masih rata-rata lebih rendah dari mereka. Pemerintah harus menyediakan tempat sampah di semua titik, di mana ada keramaian harus ada tempat sampah. Pemerintah harus kerjasama dengan swasta, misalkan toko-toko diharuskan punya tong sampah, perusahaan-perusahaan harus punya tong sampah. Di ruang publik harus ada tong sampah, kalau sudah di tong sampah, akan gampang diambil petugas," jelas Ngurah Wijaya.  

Sementara itu pelaku Teba modern yang juga Ketua Badan Pengelola Sampah Desa Adat Cemenggaon, Wayan Balik Mustiana mengatakan, untuk menangai sampah di Bali regulasinya betul-betul harus sampai ke tingkat bawah. "Kalau mau Bali ini bersih, ayo antar depertemen jadi satu pandangan tentang penerapan darurat sampah yang ada di Bali untuk penganganan sampah berbasis sumber," ujarnya.

Kata dia, pelaku usaha kuliner misalnya yang menggunakan plastik untuk membungkus makanan dan minuman, jika tidak bisa bertanggungjawab atas pembungkus yang digunakan setidaknya mulai beralih ke penggunaan ramah lingkungan. "Paling tidak meredesain, menggunakan yang tidak merusak alam. Kalau masih harus membutuhkan itu (plastik) bertanggungjawablah dengan produk kalian. Apapun itu, baik plastik karena akan merusak alam yang ada di Bali. Siapa yang memproduksi harus siap bertanggungjawab atau penanganan sampah itu sendiri," ucap Wayan Balik.

wartawan
YUE
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Spesial dan Promo “Diskon Senyum” Harpelnas di Seluruh Jaringan AHASS

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar serangkaian aktivitas apresiasi khusus bagi para konsumen setia. Mengusung tema nasional “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, kegiatan memanjakan konsumen ini berlangsung sepanjang bulan September 2026 dengan melibatkan ribuan pelanggan di berbagai daerah di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.