Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pariwisata Yakin Retribusi Tidak Surutkan Kunjungan

PROMOSI - Saat sosialisasi teknis rencana kegiatan promosi pariwisata Kabupaten Badung tahun 2019 sekaligus pemberian sertifikat terhadap pihak-pihak yang mendukung promosi pariwisata Badung

 BALI TRIBUNE - Pelaku industri pariwisata mendukung rencana Pemerintah Provinsi Bali terkait retribusi 10 Dolar AS untuk setiap wisatawan mancanegara yang datang ke Pulau Dewata. Sedangkan sebesar Rp 10 ribu untuk turis domestik. Hal ini akan semakin memperkuat dan mempertahankan pariwisata budaya di pulau ini. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan bahwa wisatawan kemungkinan tidak keberatan dengan pungutan/retribusi untuk pemeliharaan budaya ini.  Menurut Rai yang juga Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Badung menyebutkan jumlah retribusi tersebut per orang nilainya tidak terlalu besar. "Terkait retribusi yang diberlakukan untuk wisatawan asing dan domestik ini dari industri mendukung. Karena akan sangat penting. 10 Dolar dari wisatawan yang ke Bali itu kan kecil seperti pengeluaran untuk makan pagi," katanya saat sosialisasi teknis rencana kegiatan promosi pariwisata Kabupaten Badung tahun 2019 di Denpasar, Selasa (27/11).  Pariwisata Bali ini kata dia memang memerlukan biaya untuk perawatan/pemeliharaan obyek-obyek wisata terutama yang dikelola oleh desa adat. Selain itu retribusi tersebut juga bisa digunakan untuk biaya kesenian, kebersihan lingkungan, memelihara budaya seperti sanggar-sanggar. Sehingga pariwisata budaya di Bali ini akan sangat kuat kedepannya ditengah persaingan dengan destinasi lainnya yang juga menawarkan pariwisata budaya.  Retribusi yang dimaksud kata dia bisa dibayarkan ketika wisatawan akan memasuki Bali baik berupa service charge di bandara. Hal ini wajar diberlakukan untuk para wisatawan agar memberikan kontribusi terhadap budaya dan lingkungan di Bali. "Retribusi ini bisa dibayarkan saat datang atau mungkin kita paketkan dengan airlines atau sekaligus airport tax," jelas Rai.  Dia meyakini kebijakan itu tidak mempengaruhi minat turis untuk berkunjung ke Pulau Seribu Pura ini karena  retribusi tersebut wisatawan akan dapat menikmati budaya Bali dengan nyaman. "Retribusi itu tidak masalah. Tidak akan mengurangi animo wisatawan mancanegara dan domestik ke Bali," tegasnya.  Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Made Badra menambahkan bahwa kebijakan itu sudah ada di negara lain. Namun jika retribusi tersebut dilakukan di Bali maka diharapkan agar lebih transparan. "Ini ide bagus sebenarnya. Tapi harus transparan akuntabilitas uangnya kemana itu harus dijelaskan. Programnya untuk apa karena setiap pungutan itu ditanggungjawabkan kepada mereka jangan sampai ada yang tidak terlaporkan," papar Badra.  Disarankan, jika kebijakan ini dijalankan, harus ada lembaga yang mengelola uang dari hasil retribusi tersebut. Sehingga lebih jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Seperti diketahui pemerintah Jepang, Kroasia dan Selandia Baru mengumumkan pajak wisata yang akan dikenakan kepada turis luar negeri saat berkunjung ke negaranya pada 2019 mendatang. Hal ini untuk membangun fasilitas penunjang pariwisata dan konservasi lingkungan.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.