Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pembuang Jasad Bayi Ditangkap, Tinggal Tak Jauh dari Lokasi Penemuan

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Sejumlah barang bukti diamankan dari tersangka pembuang jasad bayi di Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Tista, Busungbiu.



balitribune.co.id | Singaraja  - Polisi tak butuh waktu lama membekuk pembuang bayi di Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Bueleng, yang ditemukan pada Kamis (3/6/2021). Pembuang bayi yang ditemukan tanpa kedua tangan itu teridentifikasi perempuan berusia 22 tahun bernama Ni Putu Rika Silvia.
 
Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa membenarkan bahwa pembuang bayi merupakan perempuan yang melahirkan bayi laki-laki malang tersebut. Identitas pembuang bayi terungkap setelah Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng bersama Polsek Busungbiu berhasil mengendus keberadaan pelaku. Hasil olah TKP dan pemeriksaan medis, diketahui bahwa bayi yang ditemukan tewas oleh saksi Kadek Sely Riskiani itu, dilahirkan 3 hari sebelum ditemukan. "Dari ketarangan saksi-saksi, anggota mencurigai seseorang sebelumnya hamil, namun sudah kempis," terang Kapolres Sinar Subawa, Senin (7/6/2021).
 
Kecurigaan mengarah kepada Ni Putu Rika Silvia warga setempat. Untuk membuktikan kecurigaan, polisi melakukan pemeriksaan medis dan visum. Hasilnya diketahui Rika Silvia memiliki ciri-ciri usai melahirkan. Dan Rika Silvia pun mengaku telah melahirkan sendirian di dalam kamar mandi. Jasad bayi yang ditemukan tanpa kedua tangan ini, diakui adalah bayi yang dilahirkan. "Tersangka mengaku melahirkan seorang diri di kamar mandi. Awalnya ia merasakan sakit perut, kemudian ke kamar mandi dan melahirkan. Dari pengakuannya, tersangka hamil oleh mantan pacarnya," jelas Kapolres Sinar Subawa.
 
Menurut Kapolres Sinar Subawa, dari keterangan tersangka, saat bayi dilahirkan sudah dalam kondisi meninggal, sehingga bayi beserta ari-arinya dibungkus menggunakan paper tas belanja lalu dibungkus memakai kantong plastik. Selanjutnya, bayi yang sudah terbungkus disimpan di dalam almari, agar tidak ada orang lain yang mengetahui.
 
Namun pada Rabu (2/6/2021) pukul 21.00 Wita, tersangka Rika Silvia mengambil mayat bayi tersebut dan membuangnya di gang depan rumahnya. Dia berharap ada yang menemukan dan dapat mengikuti perkembangan prosesi upacara jenazah anaknya tersebut. Soal hilangnya dua tangan bayi, Kapolres Sinar Subawa mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil visum kondisi bayi. "Kita masih menunggu hasil visum keluar sembari meminta keterangan lebih lanjut terhadap tersangka," imbuhnya.
 
Untuk proses hukum lebih lanjut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Diantaranya, satu buah tas kresek plastik, satu buah tas belanja, satu potong celana pendek warna merah yang berisi lumuran darah, empat potong tisu berisi lumuran darah, satu buah plastik pembungkus pembalut wanita warna putih dan satu buah pisau yang digunakan memotong tali ari-ari.
 
Akibat perbuatannya,Rika Silvia yang status hukumnya sebagai tersangka, diancam dengan Pasal 181 KUHP, yang ancaman hukumannya paling lama 9 bulan penjara. "Sesuai ancaman hukuman 9 bulan, kami minta lakukan pendampingan di rumah aman. Sekarang masih proses pendampingan," ucap Sinar Subawa.
wartawan
CHA
Category

Jaya Negara Ajak Pengusaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Jajaran pimpinan Pemerintah Kota Denpasar resmi menjadi responden awal program nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS). 

Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Sekda I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengikuti pendataan serentak ini di Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (19/6).

Baca Selengkapnya icon click

Bambu Indah Resort Peringati “International Yoga Day” dengan Yoga Bersama Siswa SDN 1 Sayan

balitribune.co.id I Gianyar - Bambu Indah Resort turut merayakan ‘International Yoga Day’ dengan menggelar kegiatan unik yakni membuka ‘kelas’ yoga bersama siswa SDN 1 Sayan, Ubud, Gianyar, Bali pada Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SPMB SD dan SMP Dimulai, Disdikpora Denpasar Siapkan 18 Posko Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Denpasar akan dimulai Senin, 22 Juni 2026. Terkait pelaksanaan SPMB ini, telah disiapkan sebanyak 18 posko layanan SPMB. Satu posko berada di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar dan 17 posko berada di masing-masing SMP Negeri. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Wisata Berbasis Budaya, Bupati Sanjaya Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 'Dharma Santi Mahotsava' 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen dalam mendukung promosi destinasi wisata sekaligus pelestarian budaya lokal terus diperlihatkan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut tampak melalui kehadiran Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., yang membuka pelaksanaan Parade Gebogan dan Baleganjur Dua Destinasi Ulun Danu Beratan dan The Blooms Bali Tahun 2026 yang digelar di Bamboo Stage The Blooms Bali, Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Limbah Air Viral di Media Sosial, Dinas PUPR Denpasar Lakukan Pengecekan di Pantai Segara Sanur

balitibune.co.id I Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar menyikapi video viral di media sosial terkait dugaan pembuangan limbah ke laut di kawasan Pantai Segara Sanur. Pengecekan langsung di lapangan telah dilakukan untuk memastikan kondisi riil dari saluran drainase tersebut pada Minggu (21/6).

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Semrawut, Bupati Satria Tegaskan Bakal Tindak Provider Nakal

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil sikap tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik liar dan semrawut yang kian meresahkan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.