Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pembunuhan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Bali Tribune/ MENGAMANKAN - Polisi saat mengamankan pelaku Wayan Ris usai menghabisi kakak kandungnya, Ketut Kerti (75)
balitribune.co.id | Singaraja  -  Wayan Tis (73), pelaku pembunuhan terhadap saudara kandungnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan Pasal 351 ayat (2) dan ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Peristiwa itu terjadi Selasa (13/7) sekitar pukul 06.30  WITA di Banjar Dinas Belimbing, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, melibatkan dua orang kakak beradik yakni Ketut Kerti (75) dan Wayan Tis (73). Ironisnya,sang kakak tewas ditangan adiknya setelah sebatang kayu (alu) dihantamkan ke kepala korban.
 
Akibat kematian Kerti, keluarga besar korban dan pelaku kini dirundung duka mendalam. Pihak keluarga tak menyangka, tersangka Tis nekat menghabisi nyawa Kerti dengan memukul bagian belakang kepala korban menggunakan sebatang kayu, hanya karena persoalan rebutan warisan. Persteruan keduanya soal waris sudah terjadi sejak 3 tahun belakangan. Dan mereka tinggal satu halaman di Banjar Dinas Belimbing, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula.
 
Gede Pancarana (24), anak pertama pelaku dan masih keponakan korban mengaku, saat peristiwa itu terjadi dia sedang berada di Denpasar. Ia mengetahui peristiwa berdarah itu, setelah dihubungi istri kakaknya. Pancarana memilih pulang setelah mendengar kabar cukup mengagetkan itu. Soal hubungan antara korban dan pelaku, Pancarana membenarkan keduanya tidak harmonis akibat cekcok waris sejak tiga tahun silam.”Cekcok masalah warisan sekitar 3 tahun lalu. Mungkin kesel, begini dah jadinya. Saya diberi tahu ipar dan saat kejadian tidak ada orang. Ponakan saya tahu,”tutur Pancarana.
 
Sebelumnya, menurut Pancarana, pelaku yang juga ayahnya tinggal di Denpasar untuk bekerja. Dan baru beberapa bulan belakangan ini pulang ke Buleleng, karena sudah lanjut usia terlebih istri pelaku yang tak lain adalah ibu kandungnya dalam kondisi sakit.
 
“Saya sudah sempat melihat bapak (pelaku) di Polsek.Sedang terkait rencana upacara (kremasi korban), secepatnya tapi masih menunggu datang jenazah (korban Kerti). Belum tahu kapan, masih belum tentukan dewasa (hari baik),” ucap  Pancarana.
 
Kapolsek Tejakula, AKP Ida Bagus Astawa mengatakan, penetapan Wayan Tis sebagai tersangka atas kasus penganiayaan berujung tewasnya korban Kerti yang tak lain adalah kakaknya sendiri, berdasarkan hasil gelar perkara dan barang bukti yang diamankan polisi, serta keterangan beberapa orang saksi.
 
“Kami sudah mengumpulkan alat bukti, barang bukti, dan saksi di TKP, sehingga dari hasil gelar perkara pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Pasal yang disangkakan dari hasil gelar perkara, itu Pasal 351 ayat (2) dan ayat (3) KUHP,”jelas AKP Bagus Astawa seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Rabu (14/7).
 
Saat ini,menurutnya, Unit Reskrim Polsek Tejakula masih koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk menentukan unsur pidana dalam proses penyidikan. “Motif (keterangan) pelaku dan keluarga adalah soal warisan, pembagian. Dari itu mereka ada perselisihan karena satu rumah. Perselisihan terus, lalu saling tantang,” imbuh AKP Bagus Astawa.
 
Sementara itu, sudah 3 orang saksi dimintai keterangan. Dari 3 orang saksi itu, ada 2 orang saksi merupakan anak dibawah umur. Sehingga dalam proses pemeriksaan saksi, polisi melibatkan orangtua saksi tersebut dan pihak Dinas Sosial, untuk pendampingan.
 
“Kendati secara usia tersangka Wayan Tis sudah tua namun tetap dilakukan penahanan. Apalagi tersangka dalam kondisi sehat ,tidak ada riwayat penyakit. Keluarga  menolak dilakukan autopsi. Tapi kami tetap mintakan hasil visum ke pihak rumah sakit, karena penting dalam persidangan untuk pembuktian,” ucapnya. 
wartawan
CHA

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Gelar Puncak Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih

balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Persembahyangan Bersama Upacara Pujawali Jelih Nugtugan Karya Ngenteg Linggih di Kantor Bupati dan Rumah Jabatan Bupati Tabanan Tahun 2026. Upacara sakral yang berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (3/1/2026), dihadiri langsung Bupati Tabanan I Komang Sanjaya beserta Istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Dirga, beserta Istri, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.