Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pemerkosa Bocah SD Dibekuk

Bali Tribune / MENDESAK - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) I Nyoman Riang Pustaka mendesak kepolisian agar segera menangkap pelaku perkosaan terhadap bocah berusia 9 tahun.
balitribune.co.id | Singaraja - Peristiwa pemerkosaan yang dialami bocah perempuan berumur 9 tahun disebuah kebun saat pulang sekolah beberapa waktu lalu mendapat perhatian serius Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) I Nyoman Riang Pustaka. Ia berharap polisi segera menangkap pelaku karena dianggap berbahaya dan berpotensi menambah korban baru.
 
“Prilaku memperkosa anak dibawah umur adalah penyakit kejiwaan. Makanya saya berharap polisi segera menangkap pelaku agar tidak terjadi lagi korban baru. Ini sifatnya mendesak jangan sampai pelaku pemerkosaaan tetap berkeliaran,” ujar Riang Pustaka, Kamis (13/10).
 
Sebelumnya pria berinisial MS (bukan KS) warga Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap bocah Sekolah Dasar (SD) berusia 9 tahun. Ia diperkosa sepulang dari sekolah dengan membawanya kesebuah kebun. Perbuatan bejad MS terbongkar saat bocah tersebut mengeluh sakit pada bagian alat vitalnya. Orang Tua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Buleleng.
 
Setelah menerima laporan, penyidik di Unit PPA Reskrim Polres Buleleng bergerak dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk dilakukan visum terhadap korban. Dan hasil visum telah dikantongi penyidik untuk dijadikan bukti dalam melakukan proses lebih lanjut. bahkan hasil visum menyebutkan korban mengalami kekerasan sehingga proses penyidikan akan ditingkatkan.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika Karsito Putro,S.IK., mengatakan, setelah melalui proses penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan berdasar hasil visum, pelaku MS sudah ditangkap.
 
“Hari ini (Kamis,13/10) pelaku (MS) sudah kita tangkap dan saat ini sudah dimintai keterangan intensif oleh penyidik di PPA,” terang AKP Hadimastika.
 
AKP Hadimastika menyebut pelapor dalam kasus tersebut adalah KS yang masih kerabat dekat korban. Dan saat ini terduga pelaku pemerkosaan sudah ditahan untuk menjalani proses lebih lanjut. ”Yang pasti pelaku MS sudah kita tangkap dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” tandasnya.
 
Peristiwa jahanam itu terungkap saat korban mengeluh kepada orang tuanya setelah alat vitalnya sakit. Karena curiga kemudian bertanya detail prihal penyebab sakitnya. Dan terungkap bahwa korban diperkosa secara keji oleh pelaku MS. Dalam pengakuannya, korban diduga diperkosa saat jalan kaki pulang sekolah. MS mendatangi korban dan memaksa korban ikut dengannya menggunakan sepeda motor kesebuah kebun kosong. Ditempat itu MS merenggut kehormatan bocah malang tersebut.
 
Hanya saja saat dimintai keterangan di kepolisian, korban masih traum dan tidak mengingat saat pertama diperkosa pelaku. Namun korban hanya mengingat saat pelaku memperkosanya terakhir pada 7 Oktober 2022 lalu. 
wartawan
CHA
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.