Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pemerkosa Bocah SD Dibekuk

Bali Tribune / MENDESAK - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) I Nyoman Riang Pustaka mendesak kepolisian agar segera menangkap pelaku perkosaan terhadap bocah berusia 9 tahun.
balitribune.co.id | SingarajaPeristiwa pemerkosaan yang dialami bocah perempuan berumur 9 tahun disebuah kebun saat pulang sekolah beberapa waktu lalu mendapat perhatian serius Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) I Nyoman Riang Pustaka. Ia berharap polisi segera menangkap pelaku karena dianggap berbahaya dan berpotensi menambah korban baru.
 
“Prilaku memperkosa anak dibawah umur adalah penyakit kejiwaan. Makanya saya berharap polisi segera menangkap pelaku agar tidak terjadi lagi korban baru. Ini sifatnya mendesak jangan sampai pelaku pemerkosaaan tetap berkeliaran,” ujar Riang Pustaka, Kamis (13/10).
 
Sebelumnya pria berinisial MS (bukan KS) warga Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap bocah Sekolah Dasar (SD) berusia 9 tahun. Ia diperkosa sepulang dari sekolah dengan membawanya kesebuah kebun. Perbuatan bejad MS terbongkar saat bocah tersebut mengeluh sakit pada bagian alat vitalnya. Orang Tua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Buleleng.
 
Setelah menerima laporan, penyidik di Unit PPA Reskrim Polres Buleleng bergerak dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk dilakukan visum terhadap korban. Dan hasil visum telah dikantongi penyidik untuk dijadikan bukti dalam melakukan proses lebih lanjut. bahkan hasil visum menyebutkan korban mengalami kekerasan sehingga proses penyidikan akan ditingkatkan.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika Karsito Putro,S.IK., mengatakan, setelah melalui proses penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan berdasar hasil visum, pelaku MS sudah ditangkap.
 
“Hari ini (Kamis,13/10) pelaku (MS) sudah kita tangkap dan saat ini sudah dimintai keterangan intensif oleh penyidik di PPA,” terang AKP Hadimastika.
 
AKP Hadimastika menyebut pelapor dalam kasus tersebut adalah KS yang masih kerabat dekat korban. Dan saat ini terduga pelaku pemerkosaan sudah ditahan untuk menjalani proses lebih lanjut. ”Yang pasti pelaku MS sudah kita tangkap dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” tandasnya.
 
Peristiwa jahanam itu terungkap saat korban mengeluh kepada orang tuanya setelah alat vitalnya sakit. Karena curiga kemudian bertanya detail prihal penyebab sakitnya. Dan terungkap bahwa korban diperkosa secara keji oleh pelaku MS. Dalam pengakuannya, korban diduga diperkosa saat jalan kaki pulang sekolah. MS mendatangi korban dan memaksa korban ikut dengannya menggunakan sepeda motor kesebuah kebun kosong. Ditempat itu MS merenggut kehormatan bocah malang tersebut.
 
Hanya saja saat dimintai keterangan di kepolisian, korban masih traum dan tidak mengingat saat pertama diperkosa pelaku. Namun korban hanya mengingat saat pelaku memperkosanya terakhir pada 7 Oktober 2022 lalu. 
wartawan
CHA
Category

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Selidiki Dugaan Penggelapan Retribusi Pariwisata di Pelabuhan Banjar Nyuh

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polsek Nusa Penida mulai menyelidiki pengaduan dugaan penggelapan dana retribusi pariwisata di kawasan Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida. Pengaduan yang diajukan kreator konten asal Nusa Penida, Alit Werdi Suputra, bersama penasihat hukumnya itu kini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.