Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pencabulan Anak Ditahan

Bali Tribune / DITAHAN - Pelaku pencabulan anak, Made Arbawa alias Molo saat digelandang polisi
balitribune.co.id | SingarajaKejahatan seksual terhadap anak di Buleleng nampaknya sudah dilevel lampu kuning. Selain telah mengamankan pelakui kejahatan predator seksual terhadap anak kandung, polisi juga mengamankan pelaku pencabulan terhadap  anak dibawah umur di salah satu desa diwilayah Kecamatan Kubutambahan. Pelaku yang merupakan pria dewasa bernama Made Arbawa alias Molo (48) memaksa korban gadis berusia 13 tahun memegang alat vital pelaku.
 
Aksi pelaku itu terekam kamera CCTV yang terjadi pada saat Nyepi awal bulan Maret lalu sekitar pukul 14.00 wita. Namun kasus tersebut tetap dilaporkan ke Unit PPA Reskrim Polres Buleleng. Atas peristiwa itu, Komang Alit Sukerawan (39 tahun) menemui terduga pelaku dan setelah ditanyakan pelaku mengakui perbuatannya.
 
Keterangan di kepolisian menyebutkan, awal peristiwa itu terjadi saat korban tengah mencuci piring, pelaku secara tiba-tiba memanggil korban dengan menggunakan kode kedipan lampu senter. Sembari mendekati korban, pelaku memperlihatkan uang senilai Rp 5.000 yang diduga uang mainan terikat pada sehelai benang. Saat korban mendekat, terlihat pelaku sedang melakukan aktivitas seksual swalayan dibawah pohon pisang. Setelah mendekat, pelaku kemudian mengajak korban menuju sebuah bangunan kosong, membuka pakaian korban dan kemudian menyetubuhinya.
 
“Pelaku juga mengaku pernah disetubuhi oleh terduga pelaku pada Jumat tanggal 4 Maret 2022, pukul 00.00 wita di salah satu bangunan kosong  dibelakang rumah pamannya,” terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, Jumat (8/4).
 
Dengan bukti rekaman CCTV dan pengakuan korban, orang tua korban kemudian melaporkan kasus itu ke unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng dengan bukti lapor Nomor: LP/B/ 51 /III/2022/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali, tanggal 31 Maret 2022.
 
“Hasil penyidikan yang dilakukan ditemukan bukti yang cukup, didukung dengan adanya keterangan saksi-saksi, barang bukti termasuk hasil vium et revertum terduga pelaku cukup bukti telah diduga melakukan perbuatan cabul dan juga diduga telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban,” imbuhnya.
 
Selain mengamankan pelaku, barang bukti lain yang diamankan yakni 1 potong baju kaos warna merah, satu potong celana pendek warna orange motif kotak-kotak, Satu potong  celana dalam warna putih motif bunga-bunga, 1 Potong celana panjang warna abu-abu, 1 Potong bra warna pink, 1 buah CCTV merk EZVIZ dan 1 Buah HP merk Vivo Y12, serta hasil VER.
 
Atas perbuatan cabul itu,pelaku Molo disangka telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 ttg Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76 D dan atau 76 E UU RI no. 35 tahun 2014 Perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
“Pelaku Molo  telah diamankan dalam 20 hari kedepan sejak Kamis (7/4-2022).Ynag bersangkutan ditahan di rumah tahanan Polres Buleleng,” tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.