Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pencabulan Anak Ditahan

Bali Tribune / DITAHAN - Pelaku pencabulan anak, Made Arbawa alias Molo saat digelandang polisi
balitribune.co.id | SingarajaKejahatan seksual terhadap anak di Buleleng nampaknya sudah dilevel lampu kuning. Selain telah mengamankan pelakui kejahatan predator seksual terhadap anak kandung, polisi juga mengamankan pelaku pencabulan terhadap  anak dibawah umur di salah satu desa diwilayah Kecamatan Kubutambahan. Pelaku yang merupakan pria dewasa bernama Made Arbawa alias Molo (48) memaksa korban gadis berusia 13 tahun memegang alat vital pelaku.
 
Aksi pelaku itu terekam kamera CCTV yang terjadi pada saat Nyepi awal bulan Maret lalu sekitar pukul 14.00 wita. Namun kasus tersebut tetap dilaporkan ke Unit PPA Reskrim Polres Buleleng. Atas peristiwa itu, Komang Alit Sukerawan (39 tahun) menemui terduga pelaku dan setelah ditanyakan pelaku mengakui perbuatannya.
 
Keterangan di kepolisian menyebutkan, awal peristiwa itu terjadi saat korban tengah mencuci piring, pelaku secara tiba-tiba memanggil korban dengan menggunakan kode kedipan lampu senter. Sembari mendekati korban, pelaku memperlihatkan uang senilai Rp 5.000 yang diduga uang mainan terikat pada sehelai benang. Saat korban mendekat, terlihat pelaku sedang melakukan aktivitas seksual swalayan dibawah pohon pisang. Setelah mendekat, pelaku kemudian mengajak korban menuju sebuah bangunan kosong, membuka pakaian korban dan kemudian menyetubuhinya.
 
“Pelaku juga mengaku pernah disetubuhi oleh terduga pelaku pada Jumat tanggal 4 Maret 2022, pukul 00.00 wita di salah satu bangunan kosong  dibelakang rumah pamannya,” terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, Jumat (8/4).
 
Dengan bukti rekaman CCTV dan pengakuan korban, orang tua korban kemudian melaporkan kasus itu ke unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng dengan bukti lapor Nomor: LP/B/ 51 /III/2022/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali, tanggal 31 Maret 2022.
 
“Hasil penyidikan yang dilakukan ditemukan bukti yang cukup, didukung dengan adanya keterangan saksi-saksi, barang bukti termasuk hasil vium et revertum terduga pelaku cukup bukti telah diduga melakukan perbuatan cabul dan juga diduga telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban,” imbuhnya.
 
Selain mengamankan pelaku, barang bukti lain yang diamankan yakni 1 potong baju kaos warna merah, satu potong celana pendek warna orange motif kotak-kotak, Satu potong  celana dalam warna putih motif bunga-bunga, 1 Potong celana panjang warna abu-abu, 1 Potong bra warna pink, 1 buah CCTV merk EZVIZ dan 1 Buah HP merk Vivo Y12, serta hasil VER.
 
Atas perbuatan cabul itu,pelaku Molo disangka telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 ttg Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76 D dan atau 76 E UU RI no. 35 tahun 2014 Perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
“Pelaku Molo  telah diamankan dalam 20 hari kedepan sejak Kamis (7/4-2022).Ynag bersangkutan ditahan di rumah tahanan Polres Buleleng,” tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Perahu Terbalik Dihantam Ombak di Nusa Lembongan, 8 Nelayan Serangan Selamat

balitribune.co.id Nusa Penida - Sebuah perahu nelayan yang mengangkut delapan orang anak buah kapal (ABK) dilaporkan terbalik setelah dihantam ombak besar di perairan Nusa Lembongan, Kabupaten Klungkung, Bali, Selasa (14/4/2026) malam. Beruntung, seluruh korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat oleh Tim SAR Gabungan.

Baca Selengkapnya icon click

NGASAB, Cara Seru Astra Motor Bali Ajak Komunitas Honda Eksplorasi Budaya dan Teknologi

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan terobosan dalam mempererat solidaritas komunitas sepeda motor Honda melalui aktivitas bertajuk NGASAB (Ngaspal Bareng Bapack), Sabtu (11/4/2026). Kegiatan yang memadukan hobi berkendara dengan eksplorasi budaya lokal dan teknologi canggih ini diikuti oleh puluhan peserta komunitas dengan rute perjalanan dari Denpasar menuju kawasan asri Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen Karyawan, Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk ikut ambil bagian dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia. Kesempatan tersebut diberikan melalui rekrutmen yang akan resmi dibuka sejak Sabtu (11/4/2026) melalui laman rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Selengkapnya icon click

Tanpa Sebab, Bule Prancis Aniaya Warga Lokal yang Sedang Treadmill di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi kekerasan oleh Warga Negara Asing (WNA) kembali terjadi di Bali. Seorang pria asal Prancis berinisial RK (25) nekat menganiaya warga lokal bernama I Gusti AIG (34) saat sedang berolahraga di IOWA Gym, Jalan Pura Demak I, Denpasar Barat, pada Rabu (15/4/2026) pagi sekitar pukul 07.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tips #Cari_Aman Berbelok di Persimpangan untuk Pengendara Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara dengan aman di persimpangan menjadi salah satu kunci utama dalam mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Persimpangan merupakan titik pertemuan berbagai arus kendaraan sehingga membutuhkan kewaspadaan, teknik, serta kesiapan pengendara yang optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.