Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pencabulan Anak Ditahan

Bali Tribune / DITAHAN - Pelaku pencabulan anak, Made Arbawa alias Molo saat digelandang polisi
balitribune.co.id | SingarajaKejahatan seksual terhadap anak di Buleleng nampaknya sudah dilevel lampu kuning. Selain telah mengamankan pelakui kejahatan predator seksual terhadap anak kandung, polisi juga mengamankan pelaku pencabulan terhadap  anak dibawah umur di salah satu desa diwilayah Kecamatan Kubutambahan. Pelaku yang merupakan pria dewasa bernama Made Arbawa alias Molo (48) memaksa korban gadis berusia 13 tahun memegang alat vital pelaku.
 
Aksi pelaku itu terekam kamera CCTV yang terjadi pada saat Nyepi awal bulan Maret lalu sekitar pukul 14.00 wita. Namun kasus tersebut tetap dilaporkan ke Unit PPA Reskrim Polres Buleleng. Atas peristiwa itu, Komang Alit Sukerawan (39 tahun) menemui terduga pelaku dan setelah ditanyakan pelaku mengakui perbuatannya.
 
Keterangan di kepolisian menyebutkan, awal peristiwa itu terjadi saat korban tengah mencuci piring, pelaku secara tiba-tiba memanggil korban dengan menggunakan kode kedipan lampu senter. Sembari mendekati korban, pelaku memperlihatkan uang senilai Rp 5.000 yang diduga uang mainan terikat pada sehelai benang. Saat korban mendekat, terlihat pelaku sedang melakukan aktivitas seksual swalayan dibawah pohon pisang. Setelah mendekat, pelaku kemudian mengajak korban menuju sebuah bangunan kosong, membuka pakaian korban dan kemudian menyetubuhinya.
 
“Pelaku juga mengaku pernah disetubuhi oleh terduga pelaku pada Jumat tanggal 4 Maret 2022, pukul 00.00 wita di salah satu bangunan kosong  dibelakang rumah pamannya,” terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, Jumat (8/4).
 
Dengan bukti rekaman CCTV dan pengakuan korban, orang tua korban kemudian melaporkan kasus itu ke unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng dengan bukti lapor Nomor: LP/B/ 51 /III/2022/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali, tanggal 31 Maret 2022.
 
“Hasil penyidikan yang dilakukan ditemukan bukti yang cukup, didukung dengan adanya keterangan saksi-saksi, barang bukti termasuk hasil vium et revertum terduga pelaku cukup bukti telah diduga melakukan perbuatan cabul dan juga diduga telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban,” imbuhnya.
 
Selain mengamankan pelaku, barang bukti lain yang diamankan yakni 1 potong baju kaos warna merah, satu potong celana pendek warna orange motif kotak-kotak, Satu potong  celana dalam warna putih motif bunga-bunga, 1 Potong celana panjang warna abu-abu, 1 Potong bra warna pink, 1 buah CCTV merk EZVIZ dan 1 Buah HP merk Vivo Y12, serta hasil VER.
 
Atas perbuatan cabul itu,pelaku Molo disangka telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 ttg Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76 D dan atau 76 E UU RI no. 35 tahun 2014 Perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
“Pelaku Molo  telah diamankan dalam 20 hari kedepan sejak Kamis (7/4-2022).Ynag bersangkutan ditahan di rumah tahanan Polres Buleleng,” tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

SIMPATI Hadirkan Fitur Akumulasi Kuota, Sisa Data Tak Lagi Hangus 

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, melalui brand prabayar SIMPATI, memperkenalkan fitur Akumulasi Kuota (Sisa Kuota Bisa Dibawa) yang memungkinkan pelanggan tetap dapat menggunakan sisa kuota utama pada bulan berikutnya. Dengan hadirnya fitur ini, pelanggan SIMPATI kini memiliki keleluasaan lebih dalam mengatur pemakaian internet, membuat manfaat jumlah kuota pelanggan makin optimal sesuai perkembangan kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Cerdas di Jalan, Bijak di Sosmed, Aksi Astra Motor Bali Bareng Pelajar Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – PT Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab sekaligus meningkatkan kecakapan generasi muda di era digital melalui kegiatan Edukasi Safety Riding dan Pelatihan Literasi Digital yang dilaksanakan di SMPK Santo Paulus Singaraja, Jumat (30/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Hadiri Upacara Majaya-Jaya Bendesa dan Prajuru Desa Adat Kesiman

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri prosesi upacara Majaya-Jaya Bendesa Adat dan Prajuru Adat Desa Kesiman Denpasar masa bakti 2026-2031, bertempat di Bale Agung Pura Agung Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Tegaskan Kesiapan Badung Kawal Program Prioritas Presiden

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan jajaran Forkopimda Badung, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Acara ini berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.