Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Jami An’Nur Bangras Terekam CCTV

Bali Tribune/ TEREKAM - Pelaku pencurian kotak amal terekam CCTV tengah membawa kotak amal menuju sepeda motor yang terparkir di halaman masjid.
balitribune.co.id | Amlapura - Kasus pencurian kotak amal di Masjid Jami An’Nur, di Jalan Diponegoro, Lingkungan Bangras, Amlapura, Karangasem, terekam CCTV atau kamera pengawas di masjid tersebut. Dalam rekaman CCTV tersebut nampak pelaku masuk kedalam masjid dengan menggunakan kopyah atau peci. Masuk kedalam ruangan masjid, pelaku ternyata tidak shalat hanya duduk dan mengawasi keadaan sekitarnya.
 
Dalam rekaman CCTV tersebut pelaku masuk kedalam masjid pada Selasa (14/1) pukul 15.04 Wita dengan santainya, lalu duduk di ruangan masjid. Pelaku dalam CCTV tersebut mengamati kotak amal berukuran kecil yang transparan karena kotak tersebut terbuat dari kaca. Pada saat pelaku melakukan aksinya itu, memang situasi didalam ruangan masjid dalam keadaan kosong karena saat itu belum memasuki waktu shalat ashar.
 
Dalam reakam CCTV itu pelaku terlihat mendekati kotak amal yang berada di salah satu tiang pilar masjid, lalu pelaku terlihaht keluar dari ruang masjid untuk memasukkan sepeda motornya yang berada di jalan raya untuk di parkir di dalam areal masjid, dengan posisi di dekat serambi masjid. Pelaku lalu masuk kembali kedalam ruangan masjid sebelum kemudian dalam rekaman CCTV pelaku terlihat keluar dengan membawa kotak amal yang sudah dibungkus, dan langsung kabur menggunakan sepeda motornya meninggalkan masjid.
 
Takmir Masjid Jami An’Nur Haji Hakim mengatakan jika kasus pencurian tersebut diketahui pada Selasa malam saat jamaah akan melaksanakan Shlat Isya. “Baru tahunya pas akan shalat Isya. Saat itu ada dua orang warga kami curiga kok kotak amalnya tidak ada?” ungkapnya.  Kejadian itu langsung disampaikan ke warga lainnya, selepas shalat Isya warga bersama-sama memutar rekaman CCTV seluruhnya yang terpasang di masjid. Benar, dalam rekaman CCTV itu wajah dan motor pelaku terlihat jelas, termasuk saat pelaku membawa kabur kotak amal tersebut. “Kejadian itu lalu kami laporkan ke Polsek Karangasem,” ucapnya. 
 
Sejumlah anggota polisi dari Polsek Karangasem langsung turun ke lokasi untuk membuka rekaman CCTV dan meminta keterangan sejumlah saksi. “Dalam rekaman CCTV lainnya pelaku sempat mendekati tangga ke lantai dua dekat tempat wudhu untuk mengambil kardus bekas air mineral, namun tidak jadi diambil,” lontarnya.
 
Ia menyebutkan jika kasus pencurian kotak amal ini sudah terjadi untuk keempat kalinya. Pada pencurian pertama beberapa tahun lalu, pencurinya tertangkap, pencurian kotak amal kedua, pencurinya juga tertangkap. Sayangnya kasus pencurian kotak amal yang ketiga kalinya kendanti pelakunya sudah terekam kamera pengawas, juga tidak berhasil ditangkap. 
 
Ia memastikan jika tidak ada warga yang mengenali wajah pelaku. Artinya pelaku adalah orang luar yang tidak dikenal warga. Pihaknya berharmap pelaku pencurian kotak amal ini segera terungkap dan pelakunya segera ditangkap, karena cukup meresahkan warga. Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Karangasem belum berhasil dikonfirmasi terkait kejadian atau kasus pencurian kotak amal ini. 
wartawan
Husaen
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.