Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Sodomi Asal Maroko Dituntut 7 Tahun Penjara

Bali Tribune/Terdakwa pelaku sodomi dituntut 7 tahun penjara.

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria berkewarganegaraan Maroko bernama Achour Mohammed Essediq (25), diadili atas dakwaan menyodomi bocah laki-laki berusia 13 tahun. Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gusti Ngurah Wirayoga menuntut terdakwa pidana penjara 7 tahun dan denda 50 juta subsidair 6 bulan kurungan, Kamis (9/5) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 

"Menuntut, menyatakan terdakwa secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul sebagaimana diatur dalam Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI No.35/2014 tentang perubahan atas UU No.23/2002 tentang perlindungan anak," tegas Jaksa Wirayoga, di depan majelis hakim diketuai I Ketut Kimiarsa. 

Setelah mendengar uraian tuntutan dari JPU, ketua hakim Kimiarsa memberi kesempatan kepada terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya, Desi Purnani Adam dan Dewi dari PBH Peradi Denpasar untuk menyikapi tuntutan itu.  Seusia berdiskusi, pihak terdakwa langsung menanggapi dengan pembelaan atau pledoi secara lisan. 

"Kami mohon keringanan hukuman dengan pertimbangan terdakwa mengaku bersalah dan menyesalinya. Terdakwa juga sudah memberi kompensasi kepada korban dan terdakwa masih menjadi tulang punggung keluarga," kata Desi.

Dari kursi panasnya, terdakwa yang dibantu oleh penerjemah bahasa juga memyampaikan pembelaanya. "Mohon keringanan Yang Mulia, saya menyesal," kata terdakwa. 

Dalam dakwaan JPU, perbuatan bejat yang dilakukan terdakwa ini terjadi pada 20 Desember 2018 sekitar pukul 03.00 Wita bertempat Gang Munduk Tedung di Jalan Raya Canggu, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. 

Berawal, saat korban berinisial WP yang masih berusia 13 tahun nongkrong sendirian di Cirkle K, Jalan Raya Canggu, sekira pukul 23.30 Wita. Saat itu korban melihat terdakwa mondar mandir ke Cirkle K itu sebanyak 3 kali. Namun sekira pukul 02.30 Wita, terdakwa kemudian mendekat dan mengajak korban berbincang-bincang. 

Tak beberapa lama kemudian, terdakwa membujuk dan memaksa korban untuk ikut naik sepeda motor yang dikendarai terdakwa. "Terdakwa dengan membonceng korban menuju dan berhenti di Gang Munduk Tedung dekat Cirkle K. Kemudian menurunkan korban lalu melepaskan celana pendek dan celana dalam yang dipakai korban," sebagamana tertulis dalam dakwaan JPU. 

Seusai melempiaskan nafsu bejatnya sampai klimaks, terdakwa kemudian memberi uang sebesar Rp100.000 kepada korban, namun korban menolaknya. "Sesuai visum et repertum, dengan kesimpulan bahwa pada korban laki-laki berusia 13 tahun ditemukan luka-luka lecet dan menghilangnya lipatan-lipatan kulit sekitar dubur akibat penetrasi tumpul yang terjadi dalam kurun waktu dari 72 jam sebelum pemeriksaan," sebut Jaksa.

wartawan
Valdi
Category

Korban Karamnya KMP Tunu Pratama Jaya Didentifikasi di Banyuwangi

balitribune.co.id | Negara - Pascatragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2025) dini hari, hingga Senin (7/7) sore operasi pencarian masih terus dilakukan. Evakuasi korban yang ditemukan di perairan selat Bali tidak ke Jembrana, namun langsung ke Banyuwangi untuk identifikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Gamelan Tua dari Sanggar Laras Manis Desa Darmasaba Tampil di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Laras Manis dari Banjar Umahanyar, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, mewakili Kabupaten Badung tampil memikat dalam Rekasadana Rekonstruksi Gamelan Tua yang menjadi bagian dari rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47. Pertunjukan tersebut digelar di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Art Center Denpasar, Minggu (6/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Pranawa Swaram, Tampilkan Tabuh dan Tari Legong di Rekasedana Kesenian Tradisional PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Pranawa Swaram, Banjar Kaja, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara tampil memukau dalam Rekasedana Kesenian Tradisional di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar, Minggu (6/7).

Penampilan Duta Kabupaten Badung ini membawakan empat tabuh dan dua Tari Legong. Terutama ada tabuh karya Maestro Seni I Wayan Lotring yang menjadi fokus utama dari penonton Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Mengucapkan Selamat Atas Upacara Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

balitribune.co.id | Mangupura - Bhagawanta Puri Ageng Mengwi, Ida Pedanda Gede Putra Pemaron dan Ida Pedanda Gede Putra Kekeran membisikkan Bhiseka Ida Cokorda dan Jro Istri saat Mejaya-Jaya serangkaian Upacara Penobatan atau Penumadegan Ida Cokorda Mengwi, Puri Ageng Mengwi di Pura Taman Ayun, Mangupura, Bali, Soma, Kliwon, Uye, Senin (7/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bersama Wabup. Badung Ikuti Prosesi Bhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti upacara sakral penobatan Bhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII di Pura Taman Ayun Mengwi, Senin (7/7). Yang menjalani upacara Bhiseka Ida Cokorda yakni Penglingsir Puri Ageng Mengwi, Anak Agung Gde Agung bersama Istri.

Baca Selengkapnya icon click

Menghilang Semalam, Asisten Proyek Vila Ditemukan Tewas

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat menghilang semalam usai makan bersama rekan-rekannya, seorang staf helper atau pekerja lepas di proyek vila ditemukan tergeletak tak bernyawa di lorong lantai dasar antara bangunan proyek vila di Banjar Bangkiangsidem, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Minggu (6/7) pagi. Korban diketahui berinisial S, asal Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.