Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelanggaran Berulang, Bos PT TJS Sulit Ditemui

Bali Tribune / PLTU Celukan Bawang
balitribune.co.id | Singaraja - Ternyata PT Tenan Jaya Sejahtera (TJS) telah berulang kali melakukan pelanggaran prosedur pengangkutan limbah berbahaya dan beracun (B3) berupa fly ash (sisa pembakaran batubara) dari PLTU Celukan Bawang. Hal itu diungkap oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, Selasa (21/4). Tak hanya itu, pihak TJS sangat sulit ditemui oleh DLH untuk melakukan pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukannya.
 
"Dari penelusuran, berulang kali PT TJS melakukan pelanggaran prosedur pembuangan limbah batubara. Bahkan sejak mereka ditunjuk menjadi pihak  perusahaan yang mengangkut limbah dari PLTU Celukan Bawang ke Pelabuhan Celukan Bawang," ungkap Ariadi.
 
Mantan Camat Gerokgak ini memastikan setiap enam bulan ada proses pengangkutan fly ash dan setiap kali itu pula ada pelanggaran prosedur. "Selalu berulang setiap enam bulan. Karena limbah batubara diangkut setiap enam bulan," imbuhnya.
 
Menurut Ariadi, PT.General Energi Bali (PT.GEB) selaku pemilik limbah, telah menegurp ke PT TJS agar memperbaiki kinerjanya sehingga tak menyebabkan adanya pelanggaran. "PT.GEB telah menegur PT TJS. Namun saat akan kita cek, mereka tak bisa ditemui dengan alasan tidak berada ditempat," jelasnya.
 
Agar persoalan itu tak berlarut, Ariadi berencana memanggil para pihak terkait limbah B3 itu agar tak terus menerus menjadi penyeban masalah di Desa Celukan Bawang dan sekitarnya.
"PT.GEB mengaku masih melakukan karantina mandiri karena Covid-19. Nanti jika wabah virus ini berlalu kami pasti tindak lanjuti masalah ini," tandas Ariadi.
 
Sebelumnya,ada dugaan pelanggaran pada pembuangan limbah berbahaya dan beracun (B3) berupa fly ash (abu batubara) di PLTU Celukan Bawang,Gerokgak, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, sempat menerjunkan  tim ke lokasi menindak lanjuti keluhan warga.Hanya saja, saat akan menemui pihak yang bertanggungjawab, tim menemukan kendala.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.