Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelanggaran Izin dan Kembang Api, DPRD Bali Rekomendasikan Penutupan Sementara Finns Beach Club

Dewan Bali
Bali Tribune / Rapat Komisi I DPRD Bali Bersama manajemen Finns Beach Club.

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali rekomendasikan penutupan sementara Finns Beach Club hingga seluruh izin operasionalnya terpenuhi. Keputusan ini diambil setelah rapat Komisi I DPRD Bali dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kesbangpol Bali, Satpol PP Bali, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas PUPRPERKIM, serta perwakilan PHDI Bali dan manajemen Finns Beach Club. Rapat digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Kamis (13/2).

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, menjelaskan bahwa Finns Beach Club telah melakukan berbagai pelanggaran izin, termasuk melanggar Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2020. Selain itu, insiden penyalaan kembang api saat umat Hindu melaksanakan upacara Melasti di Pantai Berawa, Badung, pada Oktober 2024 turut menjadi sorotan.

“Finns Beach Club terbukti melanggar sejumlah regulasi dan masih beroperasi meskipun izin operasionalnya belum lengkap. Kami meminta tempat ini ditutup sementara sampai seluruh perizinan dipenuhi,” tegas Budiutama.

DPRD Bali memanggil manajemen Finns Beach Club sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif. Budiutama menegaskan bahwa meskipun insiden terjadi pada 2024, DPRD Bali tetap berkomitmen untuk memastikan adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut. Ia juga menekankan bahwa banyak masyarakat mempertanyakan sikap DPRD Bali terkait kasus ini.

Sekretaris Komisi I DPRD Bali, Nyoman Oka Antara, menyoroti bahwa keberadaan beach club semacam ini dinilai tidak sesuai dengan citra pariwisata Bali yang berbasis seni, budaya, dan agama. Ia menilai pariwisata Bali semakin menyimpang.

“Pariwisata Bali itu menjual seni, budaya, dan agama. Namun, tempat hiburan seperti ini justru menarik wisatawan yang tidak menghargai nilai-nilai budaya kita. Masak tamu datang ke klub hanya pakai sandal, celana pendek, dan tanpa baju? Ini tidak mencerminkan pariwisata Bali yang sebenarnya,” ujarnya.

DPRD Bali juga merekomendasikan agar instansi terkait lebih ketat dalam mengawasi perizinan tempat hiburan. Menurut Oka Antara, masih banyak tempat hiburan di Bali yang belum memenuhi izin operasional, tetapi tetap beroperasi.

Sementara itu, perwakilan manajemen Finns Beach Club, Wayan Asrama, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan pemerintah terkait penutupan sementara. Namun, ia mengakui bahwa keputusan ini akan berdampak pada sekitar 2.000 karyawan yang bekerja di tempat tersebut serta berbagai tanggungan operasional lainnya.

“Kami menghormati keputusan pemerintah dan akan melengkapi seluruh perizinan yang masih dalam proses. Namun, perlu diketahui bahwa sebagai perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) yang berbasis di Jakarta, beberapa izin masih harus diselesaikan di tingkat pusat,” ungkapnya.

Asrama berharap ada koordinasi yang baik antara manajemen Finns Beach Club dan pemerintah daerah agar proses perizinan dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, operasional beach club ini dapat kembali berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Penutupan Finns Beach Club menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha di sektor pariwisata Bali untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan, demi menjaga kelestarian budaya dan keharmonisan masyarakat setempat.

wartawan
ARW
Category

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.