Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelepasliaran Maskot Pemilu 2024, Curik Bali

Bali Tribune / ENDEMIK - Burung endemic Curik Bali telah ditetapkan sebagai Maskot Pemilu 2024.Dan sebanyak 60 ekor dilepasliarkan di area Pelepasliaran Burung Curik Bali dan Kandang Habituasi Labuan Lalang Desa Sumberklampok,Kecamatan Gerokgak,Senin (12/12-2022) Bali Tribune/ist).

balitribune.co.id | Singaraja – Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) kembali melepasliarkan puluhan burung Burung Curik Bali (Leucopsar rothschildi) Senin (12/12-2022).Sebanyak 60 ekor burung langka yang pernah dinyatakan hampir punah itu dilepasliarkan kembali ke alam liar di area Pelepasliaran Burung Curik Bali dan Kandang Habituasi Labuan Lalang Desa Sumberklampok,Kecamatan Gerokgak.Burung Curik Bali,selain dikenal sebagai maskot Pulau Bali, juga telah ditetapkan sebagai Maskot Pemilu 2024.Sejumlah pejabata daerah hadir dalam acara pelepasliaran diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Gede Melandrat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana,Ketua KPUD Kabupaten Buleleng Komnag Dudhi Udiyana serta sejumlah kepala desa kawasan TNBB.

Kepala Balai TNBB Agus Ngurah Krisna mengatakan sebelum dilakukan pelepasliaran, 60 burung Curik Bali ini telah melewati sebuah tahapan yang disebut dengan habituasi.Menurutnya tahap ini berlangsung selama 4 (empat) bulan guna mempersiapkan individu Curik Bali untuk dapat beradaptasi terhadap habitat alaminya.Tahapan lainnya diawali dengan proses pemilihan anakan dari penangkaran di Unit Suaka Satwa Curik Bali atau USSCB .Pemilihan indukan dengan memperhatikan faktor genetiknya, pakan serta pemeliharaan pada kesehatannya. Ketika proses tersebut dapat dilaluinya dan dinyatakan siap untuk dilepasliarkan maka burung tersebut akan dilepaskan di alam.”Dijadikannya Curik Bali sebagai maskot pemilu 2024 menjadi sebuah kebanggaan dan penghargaan yang luar biasa bagi Balai Taman Nasional Bali Barat bahwa satwa endemik yang rumah tinggalnya di ujung barat Pulau Bali ini menjadi maskot berskala nasional,”kata Agus Ngurah Krisna. 

Menurutnya,kisah panjang melakukan penangkaran untuk penyelamatan satwa langka ini menurut Agus berbuah success story.Burung Curik Bali sendiri kini telah dirasakan masyarakat desa penyangga yang berada berbatasan langsung dengan kawasan konservasi.Curik Bali dijumpai menetap, mencari makan, hingga berbiak pada kebun dan rumah pekarangan masyarakat. Namun demikian kegiatan konservasi dan pelestarian Curik Bali harus tetap ditingkatkan melalui upaya-upaya pengenalan konservasi keanekaragaman hayati dan ekosisistem, spesies genetik bagi kualitas hidup manusia yang lebih baik.”Tidak hanya burung Curik Bali, seluruh keanekaragaman hayati yang ada di negeri ini patut kita jaga dan lestarikan untuk keberlangsungan alam yang lestari,”imbuhnya.

Setelah ditetapkan menjadi Maskot Pemilu 2024,Agus Ngurah berharap pelaksanaan pemilu di tahun mendatang dapat berlangsung dengan damai, selain dijadikan maskot Curik Bali yang dipentaskan dalam tarian juga sebagai wujud upaya pelestarian Curik Bali.” Kami mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang turut serta menjaga populasi Curik Bali di alam dan berharap dengan dijadikannya Curik Bali sebagai maskot pemilu 2024 pelaksanaan pemilu di tahun mendatang dapat berlangsung dengan damai,”tandasnya.

Sementara Bupati Buleleng melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Gede Melandrat mengatakan,semua pihak patut berbangga karena berhasil menunjukkan prestasi yang luar biasa kepada dunia. Keberhasilan dari pelestarian Curik Bali merupakan hasil kerja keras dan tata kelola manajemen BTN Bali Barat yang luar biasa termasuk dukungan dari pemerintah pusat, daerah, swasta, stakeholder lainnya, dan masyarakat.

“Apresiasi yang luar biasa kepada BTN Bali Barat terlebih kepada Polisi Hutan yang senantiasa menjaga kawasan konservasi ini sehingga eksistensi satwa endemik Pulau Bali dapat terjaga. Atas nama seluruh masyarakat Buleleng kami siap untuk menjaga keberadaan Curik Bali dan tentunya kami menaruh harapan besar dengan terwujudnya kelestarian dan keseimbangan kenaekaragaman hayati dan ekosistem dapat mendukung kesejahteraan masyarakat,”kata Melandrat.

Untuk diketahui,penetapan status konservasi burung Curik Bali sebagai dampak kelangkaan populasi di alam telah dimulai sejak tahun 1966.saat itu, dengan populasi kurang lebih 100 ekor, IUCN (International Union for Conservation of Nature) memasukkan status burung curik bali dalam red list sebagai satwa sangat terancam punah atau critical endangered. Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Menteri Pertanian pada tahun 1970, menetapkan sebagai satwa yang dilindungi. CITES ( Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), konvensi internasional yang mengatur perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar, memasukkan ke dalam appendix 1 yang artinya dilarang memperdagangkan hasil tangkapan di alam. UU No. 5 tahun 1990 tentang KSDAHE melalui peraturan turunan PP N0. 7 tahun 1999 menetapkan sebagai satwa yang dilindungi. Pada tahun 1991, Pemprov Bali menetapkan sebagai satwa simbol Prov Bali. Penetapan berbagai status konservasi merupakan bagian dari upaya pelestarian burung curik bali di alam.

Populasi di alam sejak tahun 2012 yang berjumlah 15 ekor selanjutnya secara kontinyu meningkat menjadi 32 ekor tahun 2013, 48 ekor tahun 2014, 57 ekor tahun 2015 hingga 420 ekor tahun 2021. Berdasarkan data hasil monitoring pada Bulan November Tahun 2022, populasi burung Curik Bali di alam mencapai 560 ekor. Jumlah anakan sejalan dengan peningkatan populasi indukan di alam, juga menunjukkan peningkatan yang signifikan. Tercatat tahun 2019, anakan di alam berjumlah 67 ekor, tahun 2020 berjumlah 122 ekor, dan tahun 2021 berjumlah 67 dan tahun 2022 sampai dengan bulan September tercatat 85 ekor.

wartawan
CHA
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.