Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelinggih Pura Dalem Kedaton Terbakar

Bali Tribune / PEMADAMAN - Petugas Damkar lakukan pemadaman api di sebuah pelinggih.

balitribune.co.id | Tabanan - Diduga karena percikan api dari pembakaran bade, pelinggih ageng Pura Dalem Kedaton di Banjar Wanasara, Desa Bongan, Tabanan terbakar, Selasa (25/1) sekitar pukul 13.15 Wita.

Berdasarkan informasi yang diimpun, peristiwa itu dilhat pertama kali oleh saksi I Nengah Manuaba (52). Saat itu, dia berada di Pura Dalem Kedaton Banjar Adat Bedha menghadiri upacara pelebon Griya Daha Bedha. Saksi melihat ada kepulan asap di salah satu pelinggih pura. Peristiwa itu kemudian disampaikan kepada warga yang lain untuk menghubungi PMK Tabanan. Syukurnya, beberapa menit kemudian datang dua unit PMK Tabanan dan dibantu petugas kepolisian serta masyarakat melakukan pemadaman.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia membenarkan kejadian itu. Diduga penyebab kebakaran akibat percikan bara api dari pembakaran bade. “Akibat kejadian itu, kerugian diperkirakan sebesar Rp 10 juta. Atap yang terbakar terbuat dari ijuk dan bangunan yang terbakar tidak di asuransikan,” jelasnya.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.