Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelinggih Pura Dalem Teges Terbakar

Bali Tribune/ Pelinggih Pura Dalem Teges, Denpasar Barat terbakar, Sabtu (18/1)

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran kembali terjadi. Pelinggih Pura Dalem Teges di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Banjar Teges Desa Padang Sambian, Denpasar Barat (Denbar), Sabtu (18/1) jam 16.15 Wita terbakar. Sumber api diduga akibat percikan api dari bekas pembakaran Bade di Setra sebelah Pura. Informasi yang berhasil dihimpun menurut keterangan saksi I Ketut Gede Maharta (55) bahwa saat itu ia sedang jalan santai melihat ada kepulan asap di areal pelinggih Pura Dalem Teges. Selanjutnya memanggil tetangga bernama Wayan Suta dan berusaha memadamkan api secara manual dengan air seadanya sambil menghubungi PMK. Pukul 16.30 Wita team PMK BPBD Kota Denpasar tiba di lokasi kebakaran dan melakukan pemadaman.
Sementara Wayan Suta (50) mengatakan, ia ditelepon oleh Gede Maharta, bahwa ada pelinggih yang terbakar di dalam areal Pura Dalem Teges. Selanjutnya ia berusaha memadamkan api dengan selang namun air kecil. Pukul 16.30 Wita tema PMK dari BPBD Kota Denpasar tiba di TKP untuk melakukan pemadaman. Dan jam 18.00 Wita, si jago merah dapat dikuasai oleh team Pemadam Kebakaran dari BPBD Kota Denpasar dengan mengerahkan 5 unit truk PMK dan satu  mobil ambulance BPBD Kota Denpasar. "Satu buah Pelinggih di dalam Pura Dalem Teges hangus terbakar. Tetapi kerugian belum bisa ditaksir," ungkapnya. Dikatakannya, penyebab kebakaran diperkirakan akibat percikan api dari bekas pembakaran Bade di Setra sebelah Pura karena pada pukul 14.00 Wita bertempat di Setra Teges yang bersebelahan dengan Pura Dalem Teges dilaksanakan upacara pengabenan almarhum Bapak Susun. "Untuk peristiwa kebakaran tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian untuk mencari penyebab sebenarnya kebakaran tersebut," kata Wayan Suta.

wartawan
Bernard MB
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.