Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemakai dan Penjual Narkoba Dibekuk

Bali Tribune/ TERSANGKA - Satuan Reserse Nakoba Polres Karangasem, menangkap tiga orang tersangka pemakai dan penjual Narkoba jenis Shabu-shabu.
balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, Satuan Reserse Nakoba Polres Karangasem, berhasil menangkap tiga orang tersangka pemakai dan penjual Narkoba jenis Shabu-shabu. Ketiga tersangka ini ditangkap di TKP dan waktu yang berbed. Pengungkapan dan penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka I Ketut GA (30) warga asal Desa Peringsari, Kecamatan Selat, Karangasem, pada Senin 22 Juli 2019 lalu. Tersangka yang bekerja sebagai sopir truk galian C ini ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan.
 
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti diantranya sebuah kotak hijau yang didalamnya berisi alat hisap Shabu-shabu, sastu paket Narkoba jenis Shabu-shabu yang disembunyikan tersangka dalam lipatan uang Rp. 5000 yang diselipkan dalam bungkus rokok. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Karangasem untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan.
 
Dari pengakuan tersangka I Ketut GA, barang haram tersebut didapatkannya dari seorang sopir truk yang berasal dari Klungkung. Berbekal dari keterangan tersangka ini, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya polisi berhasil menangkap tersangka I Komang J (32) warga asal Dusun Ambengan, Desa Tangkas, Klungkung. Bersama tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, dua paket Shabu-shabu yang disembunyikan tersangka dalam bungkus rokok, alat hisap Shabu-shabu atau Bhong, satu bendel plastik klip bening, dan uang tunai sebesar Rp. 2.5 Juta.
 
“Nah setelah kita lakukan penggeledahan di rumah tersangka IKJ ini, kita temukan sejumlah barang bukti paket narkoba yang dsembunyikan tersangka didalam kotak speaker di dekat kamar mandi,” tegas Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP I Nyoman Merta Kariana, dalam press release yang digelar di ruang Sat Narkoba Polres Karangasem, Rabu (21/8) kemarin, sembari menjelaskan jika penangkapan terhadap IKJ ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang ditangkap di Selat.
 
“I GA dan IKJ ini bekerja sebagai sopir truk dan Shabu-shabu itu mereka beli dengan sistim ditempel di area Denpasar. Narkoba itu mereka beli untuk dipakai sendiri,” jelas Merta Kariana.
 
Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat di Kecamatan Kubu, bahwa di wilayah Desa Baturinggit, ada seorang laki-laki yang kerap memnjual Narkoba. Dari informasi masyarakat itu, pihaknya lantas menerjunkan anggotanya untuk melakukan pengintaian. Dan benar saja pada 10 Agustus 2019 lalu, anggotanya berhasil mengungkap dan menangkap tersangka I Gede GS (40) warga asal Banjar Dinas Baturinggit Kaja, Desa Baturinggit, Kubu.
 
Tersangka sendiri ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan, sementara dari penggeledahan yang dilakukan polisi, ditemukan 12 paket Shabu-shabu siap jual yang disimpan dalam tiga buah botol. Barang bukti ini disembunyikan tersangka dalam kamar tidurnya. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya diantaranya, serangkaian alat hisap atau Bhong, pipet yang sudah dimodifikasi, gunting, korek api gas, HP, BCA Key, dompet hitam yang didalamnya berisi 8 paket Shabu-shabu, dua buah HP, buku tabungan dan kartu ATM.
 
“Kalau tersangka yang kita tangkap di Kubu ini, selain pemakai dia juga sebagai penjual Narkoba. Tersangka sendiri sudah pernah ditangkap dan dipenjara dengan kasus yang sama. Jadi dia ini residivis kasus Narkoba,” tandasnya. Melihat semakin maraknya peredaran gelap Narkoba ditengah masyarakat, poihaknya mendesak kepada tokoh adat dan tokoh masyarakat diseluruh desa di Karangasem untuk membuat awig-awig tentang sanksi adat terhadap warganya yang tertangkap memakai dan menjual Narkoba. Karena sanksi adat lebih bisa membuat efek jera disamping hukuman di penjara.(u)
wartawan
Redaksi
Category

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.