Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemandu Wisata Dolphin Tewas Tercebur ke Laut

Bali Tribune / EVAKUASI - Warga dan Kepolisian mengevakuasi korban pemandu wisata dolphin yang terjatuh ke laut saat mengantar wisatawan ke tengah laut, Jumat (3/2).
balitribune.co.id | SingarajaBerita duka datang dari salah satu pemandu wisata dolphin Pantai Lovina. Korban bernama Ketut Sujana (58), diketahui tercebur kelaut saat memandu sejumlah wisatawan yang hendak melihat lumba-lumba di lepas pantai, Jumat (3/2). Ia dinyatakan tewas setelah sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
 
Peristiwa itu berawal saat korban mengantar wisatawan hendak ke lokasi lumba-lumba di lepas pantai Lovina. Mereka berangkat sekitar pukul 06.30 wita. Korban asal alamat Banjar Dinas Banyualit Desa Kalibukbuk Kecamatan Buleleng memegang kendali kemudi sebagai kapten boat/jukung.
 
Berselang 30 menit perjalanan, wisatawan merasakan jalannya boat memutar tak tentu arah. Setelah dilihat kebelakang ternyata sang kapten terjatuh dan mengapung diatas air. Kontan saja wisatawan berjumlah 6 orang diantaranya mengambil alih kemudi memutar arah mendekati korban.
 
"Sambil menolong korban ada penumpang lain berteriak meminta tolong. Saat itu korban juga tidak mengenakan jaket pelampung," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya.
 
Setelah diangkat dan di evakuasi menuju kedarat, korban langsung dilarikan ke salah satu rumah sakit swasta di Singaraja.
 
"Nyawanya tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal sebelum mendapat pertolongan medis," imbuhnya.
 
AKP Sumarjaya menambahkan, informasi dari keluarga korban diketahui korban selama ini mengidap penyakit jantung. "Ya kabarnya sebelum peristiwa itu terjadi korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Kasus ini tetap diselidiki dengan memeriksa sejumlah saksi," tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.