Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembagian Bantuan Mesin BBG Diprotes

Bali Tribune/PROTES - Nelayan yang tidak mendapatkan bantuan protes saat pembagian mesin perahu berbahan bakar gas (BBG) 3 kilogram di Pengambengan, Jumat (15/11).
balitribune.co.id | Negara - Kericuhan mewarnai pembagian mesin perahu berbahan bakar gas (BBG) 3 kilogram di Pengambengan, Jumat (15/11). Kendati sejak lama sudah mengajukan permohonan melalui kelompok, namun bantuan yang turun justru dinilai tidak tepat sasaran. Penerima bantuan mesin konversi BBM ini justru banyak yang bukan nelayan. Nelayan yang tidak mendapatkan mesin akhirnya protes.
 
Kendati bantuan mesin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini diserahkan bagi nelayan jukung yang selama ini menggunakan mesin berbahan bakar minyak (BBM), namun nelayan yang telah terverifikasi menerima bantuan mesin tersebut justru tidak menerima dan tercatat dalam daftar penerima. Berdasarkan data, di Pengambengan ada sekitar 150 lebih nelayan yang mendapatkan bantuan mesin berbahan gas elpiji 3 kilogram itu.
 
Sejumlah nelayan yang mengaku telah memenuhi peryaratan namun tidak mendapatkan bantuan mesin tersebut sempat protes kepada petugas saat pembagian di Gedung Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan.
 
Bahkan kisruh sudah terjadi sebelum penyerahan lantaran penerima saling berebut. Hingga akhirnya petugas dari Kementerian ESDM memberikan nomor antrean. Mereka harus menunggu verifikasi dari tim verifikator untuk menerima bantuan mesim tempel ini.
 
Setelah diserahkan, juga diwajibkan memasang langsung mesin batuan tersebut ke jukung dan menyerahkan mesin jukung bensin yang lama. Bahkan salah seorang nelayan membawa mesin berbahan bakar solar sehingga ditolak karena tidak sesuai dengan verifikasi sebelumnya.
 
Setelah pembagian, nelayan yang tidak menerima bantuan protes kepada petugas. Salah seorang nelayan, Ihwan protes lantaran selama ini sudah mengajukan permohonan melalui kelompok namun tidak mendapatkan bantuan.
 
“Sudah semua syarat dipenuhi. Dari  ikut kelompok, kartu nelayan tapi kami tidak dapat. Kami ini nelayan asli yang  setiap hari melaut. Kok malah yang lainnya diberi (bantuan mesin),” protes Santoso, nelayan lainnya.
 
Begitu pula Sugianto, yang mengaku sudah mengajukan setiap tahun selama dua tahun terakhir, namun tidak pernah terealisasi. Bahkan bantuan ini dinilai tidak tepat sasaran. Terlebih beberapa penerimanya justru bukan nelayan. Nelayan yang protes ini akhirnya diminta mengisi formulir oleh petugas.
 
Sementara itu Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana, Ketut Wardanayana mengatakan, dari 500 pengajuan di Kabupaten Jembrana tahun 2019 ini, sudah diverifikasi dan mendapatkan bantuan sebanyak 361 nelayan.
 
Selain 176 nelayan di Pengambengan, juga ada 129 nelayan di Melaya, Jembrana dan Mendoyo masing-masing lima nelayan dan di Pekutatan satu nelayan yang menerima bantuan. Namun pihaknya hanya sebatas fasilitator dalam penyaluran.
 
Penerima, menurutnya mendapatkan bantuan mesin dan dua tabung gas dari Kementerian ESDM. Dikatakannya, semua penerima ini sudah melalui verifikasi sejak awal dari Kementerian ESDM dan harus dari kelompok nelayan.
 
“Kalau solar tidak diterima. Dan dari verifikasi hingga penyerahan ini kita juga diawasi dari tim pengawas independen,” ujarnya dan menambahkan nelayan yang tidak menerima bantuan kemungkinan tidak hadir saat verifikasi. Pihaknya akan ajukan pada tahun 2020.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.