Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan Ranperda RTRW, Nasib Dermaga Gunaksa Kewenangan Pusat

Bali Tribune/ SIDANG - Bupati Suwirta hadiri sidang paripurna DPRD Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Klungkung tahun 2013-2033 berlanjut. Pada sidang paripurna, Selasa (9/8/2022), Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi yang telah dijabarkan dalam paripurna sebelumnya. Termasuk juga penjelasan terkait nasib proyek Dermaga Gunaksa yang disebut mangkrak dan terkatung-katung.

Bupati Suwirta dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom tersebut menyampaikan terkait keberadaan Dermaga Gunaksa. Yang mana disebutkan, dalam Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2013, Dermaga Gunaksa direncanakan sebagai pelabuhan penyeberangan kelas I. Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional. Dengan demikian, jika mengacu pada pertanyaan dari Fraksi Partai Hanura yang mendorong eksekutif untuk melakukan  perencanaan yang lebih serius untuk  mewujudkan pelabuhan penyeberangan  Gunaksa yang refresentatif, maka hal tersebut sejatinya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Kami jelaskan bahwa pengaturan perencanaan pelabuhan penyeberangan Gunaksa sebagai salah satu pelabuhan penyeberangan kelas I di Kabupaten Klungkung sebagai bentuk sinkronisasi dengan RTRW Nasional dan RTRW Provinsi, di mana sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pelabuhan Penyeberangan Kelas I merupakan kewenangan pusat," ungkap Bupati Suwirta.

Mengenai sikap pemerintah daerah yang dinilai memberikan kelonggaran ataupun pembiaran terhadap pelanggaran Perda RTRW, Bupati Suwirta menjelaskan bahwa pemerintah daerah selalu berupaya untuk melakukan pengendalian dan pengawasan pemanfataan ruang sesuai dengan Perda RTRW. Kini, dengan dibahasnya perubahan Perda RTRW ini, diharapkan dapat lebih memudahkan dalam pengendalian dan pengawasan karena telah diakomodirnya ketentuan peraturan perundang-undangan, arah kebijakan pembangunan pusat dan provinsi, serta realita kebutuhan pembangunan fisik di Kabupaten Klungkung. Sesuai dengan daya dukung dan daya tampung wilayah untuk memberikan perlindungan dan rasa keadilan bagi masyarakat.  

Mengenai kekhawatiran Fraksi PDIP terkait rencana dibangunnya PKB di wilayah Kabupaten Klungkung, yang dinilai akan menimbulkan  konflik kepentingan antara konsep pelestarian dengan pembangunan ekonomi, Bupati Suwirta memastikan hal tersebut akan diantisipasi dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. "Sebelumnya terhadap pertanyaan bentuk strategi dan kompensasi dalam meminimalisir konflik yang disebabkan oleh terjadinya pergeseran nilai budaya secara masif akibat dibangunnya Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung, itu akan kami lakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," imbuhnya.

Sebelumnya, dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin (8/8/22), sejumlah fraksi di DPRD Klungkung mempertanyakan mengenai nasib Dermaga Gunaksa. Terlebih lagi, pasca adanya pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di kawasan tersebut. Salah satu fraksi yang menyinggung hal itu adalah Fraksi Partai Gerindra yang dijabarkan Wayan Widiana, katanya saat ini keberadaan Dermaga Gunaksa terkatung-katung bahkan mangkrak. Terlebih lagi dengan adanya pembangunan Pusat Kesenian Bali (PKB). Fraksi Partai Nasdem juga demikian. Melalui Wayan Mudayana, Fraksi Nasdem menilai dalam draf Ranperda masih banyak menyertakan atau menyebutkan substansi yang terkesan tumpang tindih, seperti Dermaga Gunaksa. Dengan adanya pembangunan PKB di wilayah Gunaksa, Fraksi Nasdem mempertanyakan bagaimana kelak posisi dan status Dermaga Gunaksa.

Prihal Dermaga Gunaksa juga disinggung dalam pemandangan umum Fraksi Hanura yang dibacakan Luh Adriani. Fraksi Partai Hanura mendorong eksekutif  untuk melakukan  perencanaan yang lebih serius untuk  mewujudkan pelabuhan penyeberangan  Gunaksa yang refresentatif. Mengingat pasca uji coba Pelabuhan  Penyeberangan Gunaksa, tidak ada lagi perencanaan lebih lanjut bahkan dikatakan terkesan Pelabuhan  Gunaksa seperti status quo.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Jember Gasak Toko di Jembrana, Kerugian Capai Ratusan Juta

balitribune.co.id | Negara - Seorang sopir travel asal Jember, Jawa Timur, berinisial SA (32), nekat membobol toko variasi mobil GMS Garage di Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana. Aksi pencurian yang terjadi pada Jumat (14/8/2025) ini terungkap setelah karyawan toko menemukan lubang besar di tembok bagian barat. Pelaku berhasil menggasak berbagai barang elektronik dan aksesoris mobil senilai lebih dari Rp130 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Sukseskan Tahun Awal Haluan Pembangunan di HUT Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster dalam HUT Ke-67 Provinsi Bali meminta seluruh pihak menyukseskan tahun pertama berjalannya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun.

“Tidak ada pilihan lain, hanya ada satu pilihan, harus sukses,” kata dia saat apel di Denpasar, Kamis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bendungan Tamblang Diduga Bocor, Hasil Pertanian Turun Drastis

balitribune.co.id | Singaraja - Kondisi Bendungan Tamblang atau Bendungan Danu Kerthi, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, saat ini dikabarkan sedang mengalami masalah dengan debit air. Selain terimbas musim kemarau, kondisi tersebut diperparah oleh dugaan adanya kebocoran pada dinding bendungan. Hal itu berakibat mengurangi kemampuan bendungan dalam membantu mengatasi masalah air di kawasan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Rumah, Lansia Tewas dalam Kamar Terkunci

balitribune.co.id | Negara - Sebuah tragedi kebakaran terjadi di Lingkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo pada Rabu (13/8/2025) malam. Sebuah rumah permanen berukuran 3x3 meter ludes dilalap si jago merah. Tragisnya, pemilik rumah, seorang lansia bernama I Made Sami (75), ditemukan tewas di dalam kamar yang terkunci dari dalam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.