Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan Ranperda RTRW, Nasib Dermaga Gunaksa Kewenangan Pusat

Bali Tribune/ SIDANG - Bupati Suwirta hadiri sidang paripurna DPRD Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Klungkung tahun 2013-2033 berlanjut. Pada sidang paripurna, Selasa (9/8/2022), Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi yang telah dijabarkan dalam paripurna sebelumnya. Termasuk juga penjelasan terkait nasib proyek Dermaga Gunaksa yang disebut mangkrak dan terkatung-katung.

Bupati Suwirta dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom tersebut menyampaikan terkait keberadaan Dermaga Gunaksa. Yang mana disebutkan, dalam Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2013, Dermaga Gunaksa direncanakan sebagai pelabuhan penyeberangan kelas I. Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional. Dengan demikian, jika mengacu pada pertanyaan dari Fraksi Partai Hanura yang mendorong eksekutif untuk melakukan  perencanaan yang lebih serius untuk  mewujudkan pelabuhan penyeberangan  Gunaksa yang refresentatif, maka hal tersebut sejatinya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Kami jelaskan bahwa pengaturan perencanaan pelabuhan penyeberangan Gunaksa sebagai salah satu pelabuhan penyeberangan kelas I di Kabupaten Klungkung sebagai bentuk sinkronisasi dengan RTRW Nasional dan RTRW Provinsi, di mana sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pelabuhan Penyeberangan Kelas I merupakan kewenangan pusat," ungkap Bupati Suwirta.

Mengenai sikap pemerintah daerah yang dinilai memberikan kelonggaran ataupun pembiaran terhadap pelanggaran Perda RTRW, Bupati Suwirta menjelaskan bahwa pemerintah daerah selalu berupaya untuk melakukan pengendalian dan pengawasan pemanfataan ruang sesuai dengan Perda RTRW. Kini, dengan dibahasnya perubahan Perda RTRW ini, diharapkan dapat lebih memudahkan dalam pengendalian dan pengawasan karena telah diakomodirnya ketentuan peraturan perundang-undangan, arah kebijakan pembangunan pusat dan provinsi, serta realita kebutuhan pembangunan fisik di Kabupaten Klungkung. Sesuai dengan daya dukung dan daya tampung wilayah untuk memberikan perlindungan dan rasa keadilan bagi masyarakat.  

Mengenai kekhawatiran Fraksi PDIP terkait rencana dibangunnya PKB di wilayah Kabupaten Klungkung, yang dinilai akan menimbulkan  konflik kepentingan antara konsep pelestarian dengan pembangunan ekonomi, Bupati Suwirta memastikan hal tersebut akan diantisipasi dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. "Sebelumnya terhadap pertanyaan bentuk strategi dan kompensasi dalam meminimalisir konflik yang disebabkan oleh terjadinya pergeseran nilai budaya secara masif akibat dibangunnya Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung, itu akan kami lakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," imbuhnya.

Sebelumnya, dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin (8/8/22), sejumlah fraksi di DPRD Klungkung mempertanyakan mengenai nasib Dermaga Gunaksa. Terlebih lagi, pasca adanya pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di kawasan tersebut. Salah satu fraksi yang menyinggung hal itu adalah Fraksi Partai Gerindra yang dijabarkan Wayan Widiana, katanya saat ini keberadaan Dermaga Gunaksa terkatung-katung bahkan mangkrak. Terlebih lagi dengan adanya pembangunan Pusat Kesenian Bali (PKB). Fraksi Partai Nasdem juga demikian. Melalui Wayan Mudayana, Fraksi Nasdem menilai dalam draf Ranperda masih banyak menyertakan atau menyebutkan substansi yang terkesan tumpang tindih, seperti Dermaga Gunaksa. Dengan adanya pembangunan PKB di wilayah Gunaksa, Fraksi Nasdem mempertanyakan bagaimana kelak posisi dan status Dermaga Gunaksa.

Prihal Dermaga Gunaksa juga disinggung dalam pemandangan umum Fraksi Hanura yang dibacakan Luh Adriani. Fraksi Partai Hanura mendorong eksekutif  untuk melakukan  perencanaan yang lebih serius untuk  mewujudkan pelabuhan penyeberangan  Gunaksa yang refresentatif. Mengingat pasca uji coba Pelabuhan  Penyeberangan Gunaksa, tidak ada lagi perencanaan lebih lanjut bahkan dikatakan terkesan Pelabuhan  Gunaksa seperti status quo.

wartawan
SUG
Category

Buleleng Luncurkan Plang Nama Jalan Berbahan Daur Ulang Plastik

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong inovasi dalam pengelolaan sampah plastik. Salah satunya melalui pemanfaatan limbah plastik menjadi plang nama jalan ramah lingkungan. Peresmian dilakukan  Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Ketua TP PKK Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra di kawasan titik nol kilometer, Jalan Pahlawan, Kamis (25/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rute Internasional Bali-Australia Dilayani 43 Maskapai

balitribune.co.id I Kuta - Australia menjadi negara dengan jumlah rute penerbangan terbanyak yang dilayani oleh Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, yakni 12 rute. Adapun 12 rute yang terhubung secara langsung dengan Bali tersebut adalah Perth, Melbourne, Sydney, Brisbane, Adelaide, Gold Coast, Darwin, Cairns, Newcastle, Avalon, Sunshine Coast, serta Canberra.

Baca Selengkapnya icon click

Barong Ket Duta Bangli Hipnotis Ribuan Penonton

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai duta kabupaten Bangli dalam lomba bapang barong ket pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026, yang diwakili oleh Sanggar Swara Padma Bhuana, Desa Undisan, Kecamatan Tembuku mampu menghipnotis ribuan pasang mata  penonton yang memadati Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya (Art Center), Denpasar, Rabu (24/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.