Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembakar 2 Unit Sepeda Motor Ternyata Residivis

Bali Tribune/ray
Tersangka pelaku pembakaran sepeda motor

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Kerja keras Sat Reskrim Polresta Denpasar membuahkan hasil. Dalam tempo dua hari, pelaku pembakaran dua unit sepeda motor di rumah Ngurah Putu Pratama di Jalan Cokroaminoto Nomor 442, Banjar Liligundi Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kamis (14/3) pukul 03.00 Wita berhasil diungkap.

Pelaku bernama I Made Murdana alias Jerug (46) ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Baha Mengwi Badung, Sabtu (16/3) sore. Ia ternyata seorang residivis kasus penusukan.

"Pelaku ini residivis kasus penusukan. Dia nusuk korban pada bulan September tahun 2017 dan dilaporkan sampai proses persidangan lalu divonis 4,5 bulan penjara, dan baru bebas Januari tahun 2018," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan didampingi Kasat Reskrim Kompol I Wayan Artha Ariawan di Mapolresta Denpasar, Minggu (17/3).

Dijelaskan Ruddi Setiawan, lantaran korban melaporkan kasus penikaman itulah membuat pelaku menaruh dendam sama korban. Bahkan, telah merencanakan niatnya untuk membakar rumah korban dengan menyiapkan alat atau bahan sebelum hari Raya Nyepi.

Pelaku membeli premium menggunakan botol plastik di pertamini di Jalan Keboiwa Utara. Selanjutnya, menyiapkan dua botol kaca dan plastik yang ujungnya diberi sumbu lalu disimpan di rumah pelaku. Selanjutnya, pada Kamis (14/3)  pukul  01.00 Wita, pelaku bermain ceki di rumah duka Kerta Semadi Jalan Cargo Denpasar lalu pulang ke rumahnya di Banjar Liligundi Denpasar.

Dalam perjalanan pelaku timbul niat melakukan pembakaran rumah korban yang mana pelaku sebelumnya sudah menyiapkan bahan atau alat yang akan digunakan untuk melakukan pembakaran. Sesampai di rumah, pelaku langsung mengambil dua buah botol tersebut dan diisi bensin, selanjutnya pelaku membawa botol tersebut mengendarai sepeda motor DK 712 UG menuju rumah korban.

Sesampai di depan rumah korban, pelaku menyalakan sumbu pada botol kaca dengan menggunakan korek api gas yang sering dibawa pelaku. Selanjutnya dilemparkan ke arah sepeda motor yang terparkir di halaman rumah kos korban. Namun apinya padam sehingga pelaku menyalakan lagi sumbu pada botol plastik dan melemparkan ke arah yang sama dan menyala. Setelah api menyala besar, pelaku kembali ke rumahnya.

"Pelaku dan korban saling kenal. Mereka satu banjar. Jadi, motifnya dendam pribadi. Pelaku sakit hati karena kasus penikaman dilaporkan oleh korban membuat dia dipenjara. Dan pelaku melakukannya seorang diri," terangnya.

Seorang saksi Rasinem yang tinggal di lokasi kejadian saat itu mengira suara kendaraan anak kos. Namun ketika melihat keluar dari kaca sepertinya ada sinar terang dari luar di garase seperti nyala api, setelah ia keluar cek ternyata dua unit sepeda motor milik tuan rumah terbakar.

 Selanjutnya ia berteriak ada kebakaran, sesaat kemudian penghuni kos dan tuan rumah bersama keluarganya keluar dan berusaha memadamkan api. Setelah api padam, tuan rumah menemukan pecahan kaca dan sumbu serta bau bensin. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar.

 Selanjutnya petugas menindaklanjuti informasi tersebut dan dilakukan penyelidikan lebih mendalam akhirnya berhasil meringkus pelaku. "Dan dilakukan interograsi terhadap yang bersangkutan, dan ia mengakui telah melakukan pembakaran di rumah korban, yang dilakukan seorang diri," tutur mantan Kapolres Badung ini.

Sementara barang bukti berhasil diamankan satu unit sepeda motor DK 5803 DT milik Putu Sunartawan yang terbakar pada bagian sadel bagian depan, kabel body sepeda motor, tutup accu, lampu righting kanan depan, lampu depan, dek bawah stang motor, angkal sayap depan dan karet pijakan kaki kiri. Sementara sepeda motor DK 3659 DE milik pelapor Ngurah Putu Pratama terbakar pada bagian dek depan sebelah kiri, dasboard sebelah kiri, rightting sebelah kiri dan sayap depan sebelah kiri.ray  

wartawan
habit

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.