Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembakar 2 Unit Sepeda Motor Ternyata Residivis

Bali Tribune/ray
Tersangka pelaku pembakaran sepeda motor

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Kerja keras Sat Reskrim Polresta Denpasar membuahkan hasil. Dalam tempo dua hari, pelaku pembakaran dua unit sepeda motor di rumah Ngurah Putu Pratama di Jalan Cokroaminoto Nomor 442, Banjar Liligundi Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kamis (14/3) pukul 03.00 Wita berhasil diungkap.

Pelaku bernama I Made Murdana alias Jerug (46) ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Baha Mengwi Badung, Sabtu (16/3) sore. Ia ternyata seorang residivis kasus penusukan.

"Pelaku ini residivis kasus penusukan. Dia nusuk korban pada bulan September tahun 2017 dan dilaporkan sampai proses persidangan lalu divonis 4,5 bulan penjara, dan baru bebas Januari tahun 2018," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan didampingi Kasat Reskrim Kompol I Wayan Artha Ariawan di Mapolresta Denpasar, Minggu (17/3).

Dijelaskan Ruddi Setiawan, lantaran korban melaporkan kasus penikaman itulah membuat pelaku menaruh dendam sama korban. Bahkan, telah merencanakan niatnya untuk membakar rumah korban dengan menyiapkan alat atau bahan sebelum hari Raya Nyepi.

Pelaku membeli premium menggunakan botol plastik di pertamini di Jalan Keboiwa Utara. Selanjutnya, menyiapkan dua botol kaca dan plastik yang ujungnya diberi sumbu lalu disimpan di rumah pelaku. Selanjutnya, pada Kamis (14/3)  pukul  01.00 Wita, pelaku bermain ceki di rumah duka Kerta Semadi Jalan Cargo Denpasar lalu pulang ke rumahnya di Banjar Liligundi Denpasar.

Dalam perjalanan pelaku timbul niat melakukan pembakaran rumah korban yang mana pelaku sebelumnya sudah menyiapkan bahan atau alat yang akan digunakan untuk melakukan pembakaran. Sesampai di rumah, pelaku langsung mengambil dua buah botol tersebut dan diisi bensin, selanjutnya pelaku membawa botol tersebut mengendarai sepeda motor DK 712 UG menuju rumah korban.

Sesampai di depan rumah korban, pelaku menyalakan sumbu pada botol kaca dengan menggunakan korek api gas yang sering dibawa pelaku. Selanjutnya dilemparkan ke arah sepeda motor yang terparkir di halaman rumah kos korban. Namun apinya padam sehingga pelaku menyalakan lagi sumbu pada botol plastik dan melemparkan ke arah yang sama dan menyala. Setelah api menyala besar, pelaku kembali ke rumahnya.

"Pelaku dan korban saling kenal. Mereka satu banjar. Jadi, motifnya dendam pribadi. Pelaku sakit hati karena kasus penikaman dilaporkan oleh korban membuat dia dipenjara. Dan pelaku melakukannya seorang diri," terangnya.

Seorang saksi Rasinem yang tinggal di lokasi kejadian saat itu mengira suara kendaraan anak kos. Namun ketika melihat keluar dari kaca sepertinya ada sinar terang dari luar di garase seperti nyala api, setelah ia keluar cek ternyata dua unit sepeda motor milik tuan rumah terbakar.

 Selanjutnya ia berteriak ada kebakaran, sesaat kemudian penghuni kos dan tuan rumah bersama keluarganya keluar dan berusaha memadamkan api. Setelah api padam, tuan rumah menemukan pecahan kaca dan sumbu serta bau bensin. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar.

 Selanjutnya petugas menindaklanjuti informasi tersebut dan dilakukan penyelidikan lebih mendalam akhirnya berhasil meringkus pelaku. "Dan dilakukan interograsi terhadap yang bersangkutan, dan ia mengakui telah melakukan pembakaran di rumah korban, yang dilakukan seorang diri," tutur mantan Kapolres Badung ini.

Sementara barang bukti berhasil diamankan satu unit sepeda motor DK 5803 DT milik Putu Sunartawan yang terbakar pada bagian sadel bagian depan, kabel body sepeda motor, tutup accu, lampu righting kanan depan, lampu depan, dek bawah stang motor, angkal sayap depan dan karet pijakan kaki kiri. Sementara sepeda motor DK 3659 DE milik pelapor Ngurah Putu Pratama terbakar pada bagian dek depan sebelah kiri, dasboard sebelah kiri, rightting sebelah kiri dan sayap depan sebelah kiri.ray  

wartawan
habit

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.