Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembakar 2 Unit Sepeda Motor Ternyata Residivis

Bali Tribune/ray
Tersangka pelaku pembakaran sepeda motor

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Kerja keras Sat Reskrim Polresta Denpasar membuahkan hasil. Dalam tempo dua hari, pelaku pembakaran dua unit sepeda motor di rumah Ngurah Putu Pratama di Jalan Cokroaminoto Nomor 442, Banjar Liligundi Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kamis (14/3) pukul 03.00 Wita berhasil diungkap.

Pelaku bernama I Made Murdana alias Jerug (46) ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Baha Mengwi Badung, Sabtu (16/3) sore. Ia ternyata seorang residivis kasus penusukan.

"Pelaku ini residivis kasus penusukan. Dia nusuk korban pada bulan September tahun 2017 dan dilaporkan sampai proses persidangan lalu divonis 4,5 bulan penjara, dan baru bebas Januari tahun 2018," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan didampingi Kasat Reskrim Kompol I Wayan Artha Ariawan di Mapolresta Denpasar, Minggu (17/3).

Dijelaskan Ruddi Setiawan, lantaran korban melaporkan kasus penikaman itulah membuat pelaku menaruh dendam sama korban. Bahkan, telah merencanakan niatnya untuk membakar rumah korban dengan menyiapkan alat atau bahan sebelum hari Raya Nyepi.

Pelaku membeli premium menggunakan botol plastik di pertamini di Jalan Keboiwa Utara. Selanjutnya, menyiapkan dua botol kaca dan plastik yang ujungnya diberi sumbu lalu disimpan di rumah pelaku. Selanjutnya, pada Kamis (14/3)  pukul  01.00 Wita, pelaku bermain ceki di rumah duka Kerta Semadi Jalan Cargo Denpasar lalu pulang ke rumahnya di Banjar Liligundi Denpasar.

Dalam perjalanan pelaku timbul niat melakukan pembakaran rumah korban yang mana pelaku sebelumnya sudah menyiapkan bahan atau alat yang akan digunakan untuk melakukan pembakaran. Sesampai di rumah, pelaku langsung mengambil dua buah botol tersebut dan diisi bensin, selanjutnya pelaku membawa botol tersebut mengendarai sepeda motor DK 712 UG menuju rumah korban.

Sesampai di depan rumah korban, pelaku menyalakan sumbu pada botol kaca dengan menggunakan korek api gas yang sering dibawa pelaku. Selanjutnya dilemparkan ke arah sepeda motor yang terparkir di halaman rumah kos korban. Namun apinya padam sehingga pelaku menyalakan lagi sumbu pada botol plastik dan melemparkan ke arah yang sama dan menyala. Setelah api menyala besar, pelaku kembali ke rumahnya.

"Pelaku dan korban saling kenal. Mereka satu banjar. Jadi, motifnya dendam pribadi. Pelaku sakit hati karena kasus penikaman dilaporkan oleh korban membuat dia dipenjara. Dan pelaku melakukannya seorang diri," terangnya.

Seorang saksi Rasinem yang tinggal di lokasi kejadian saat itu mengira suara kendaraan anak kos. Namun ketika melihat keluar dari kaca sepertinya ada sinar terang dari luar di garase seperti nyala api, setelah ia keluar cek ternyata dua unit sepeda motor milik tuan rumah terbakar.

 Selanjutnya ia berteriak ada kebakaran, sesaat kemudian penghuni kos dan tuan rumah bersama keluarganya keluar dan berusaha memadamkan api. Setelah api padam, tuan rumah menemukan pecahan kaca dan sumbu serta bau bensin. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar.

 Selanjutnya petugas menindaklanjuti informasi tersebut dan dilakukan penyelidikan lebih mendalam akhirnya berhasil meringkus pelaku. "Dan dilakukan interograsi terhadap yang bersangkutan, dan ia mengakui telah melakukan pembakaran di rumah korban, yang dilakukan seorang diri," tutur mantan Kapolres Badung ini.

Sementara barang bukti berhasil diamankan satu unit sepeda motor DK 5803 DT milik Putu Sunartawan yang terbakar pada bagian sadel bagian depan, kabel body sepeda motor, tutup accu, lampu righting kanan depan, lampu depan, dek bawah stang motor, angkal sayap depan dan karet pijakan kaki kiri. Sementara sepeda motor DK 3659 DE milik pelapor Ngurah Putu Pratama terbakar pada bagian dek depan sebelah kiri, dasboard sebelah kiri, rightting sebelah kiri dan sayap depan sebelah kiri.ray  

wartawan
habit

Rapat Evaluasi Pendataan Asper PSBS di Badung, Bupati: Optimalkan Sosialisasi Pilah Sampah kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba memimpin rapat evaluasi pendataan Aksi Percepatan (Asper) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Kabupaten Badung, tanggal 8-25 Maret 2026, Jumat (27/3/2026) di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. Rapat dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Perbekel/Lurah se-Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Kewaspadaan di Jalur Wisata, Astra Motor Bali Ajarkan 'Cari_Aman' ke Siswa SDN 2 Kalibukbuk

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara sejak usia dini melalui kegiatan edukasi safety riding di SDN 2 Kalibukbuk, Singaraja pada Kamis (26/3/2026). Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 75 siswa yang mendapatkan pemahaman dasar terkait keselamatan di jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PKB–PLKB Tetap Layani Arus Balik di Posko Padangbai, Layanan KB Gratis Jadi Perhatian Pemudik

balitribune.co.id | Amlapura – Pelaksanaan Posko Mudik Bangga Kencana di Pelabuhan Padangbai terus berlanjut memasuki arus balik Lebaran. Meski berada di tengah masa cuti bersama, para PKB (Penyuluh KB) dan PLKB (Petugas Lapangan KB) tetap menunjukkan pengabdian dengan melayani masyarakat yang datang dan pergi melalui salah satu titik perlintasan tersibuk di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click

Australia Dominasi Kunjungan Wisman ke Bali, India Posisi Kedua

balitribune.co.id I Badung - Wisatawan mancanegara (wisman) yang ke Bali pada tahun 2025 didominasi wisatawan dari Australia yakni sebanyak 1,6 juta kunjungan. Disusul wisman India pada posisi terbanyak kedua berkunjung ke Bali yang tercatat  570 ribu lebih. Di posisi ketiga yakni Tiongkok sebanyak lebih 520 ribu kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.